Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nota Pembelaan Suryadharma 1.500 Halaman

Kompas.com - 04/01/2016, 12:05 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali akan membacakan nota pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum. Jaksa menuntut Suryadharma hukuman 11 tahun penjara.

Pengacara Suryadharma, Humphrey Djemat, nota pembelaan yang disusun penasihat hukum mencapai 1.500 halaman.

"Berkaitan dengan pembacaan pledoi akan dipimpin oleh saya. Di mana pledoi ini banyak sekali, 1.500 halaman," ujar Humphrey di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (4/1/2016).

Selain itu, nantinya Suryadharma juga akan membacakan pledoi yang dia susun sendiri dalam beberapa halaman. (baca: Kasus Korupsi Haji, Suryadharma Ali Dituntut 11 Tahun Penjara)

Humphrey mengatakan, fokus pembelaan Suryadharma akan mengarah pada penyalahgunaan wewenang yang disangkakan kepadanya.

Suryadharma dianggap menyalahgunakan jabatannya selaku menteri agama dalam penggunaan Dana Operasional Menteri (DOM) dan pemanfaatan sisa kuota haji. (baca: Suryadharma: Satu Hari Pun Saya Tidak Rela, Apalagi 11 Tahun)

"Apa kaitannya haji dengan DOM? Memang dicari-carilah kesalahan terhadap Suryadharma. Kalau tidak kena haji, dikasih supaya kena DOM," kata Humphrey.

Humphrey mengatakan, dalam dakwaan disebutkan bahwa Suryadharma menggunakan DOM untuk kepenyingan pribadinya dan keluarga.

Menurut dia, Suryadharma sama sekali tidak mengetahui soal laporan penggunaan DOM.

Mengenai sisa kuota haji, Humphrey mengklaim, kebijakan tersebut tidak ada yang salah karena merupakan penetapan dari Kementerian Agama, bukan keinginan pribadi kliennya.

"Kita lihat pak Suryadharma disalahkan soal kebijakannya, tapi satu sen pun dia tidak ada menerima yang masuk ke rekening dia," kata Humphrey.

Selain itu, perbuatan Suryadhrma dianggap mengakibatkan kerugian negara. Jumlah kerugian negara ini juga dipermasalahkan penasihat hukum.

Saat awal penyidikan, dugaan kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 1,8 triliun. Sementara dalam dakwaan, disebutkan bahwa kerugian negara yang ditimbulkan Suryadharma sebesar Rp 26 miliar dan 17 juta Riyal Saudi.

"Hal ini bagi kita kerugian negara tidak jelas karena data yang diambil data sekunder, bukan primer," kata Humphrey.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com