Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Sampaikan 289 Hasil Analisis Keuangan Mencurigakan Sepanjang 2015

Kompas.com - 28/12/2015, 22:55 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyampaikan 289 hasil transaksi keuangan mencurigakan.

Hasil tersebut disampaikan kepada penyidik, baik Polri, Kejaksaan Agung, KPK, BNN, Ditjen Pajak, serta Ditjen Bea dan Cukai.

"Menyangkut temuan-temuan PPATK sepanjang 2015, ada 289 hasil analisis telah disampaikan pada penegak hukum," ujar Kepala PPATK, Muhammad Yusuf Ali di Kantor PPATK, Jakarta, Senin (28/12/2015).

Dipaparkan oleh Yusuf, 81 hasil analisis yang telah disampaikan merupakan inisiatif PPATK. Sedangkan 208 Hasil Analisis lainnya merupakan analisis reaktif.

Analisis reaktif merupakan proses analisis atas permintaan penyidik terhadap transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan telah disampaikan kepada penyidik.

Yusuf menambahkan, PPATK juga telah melaporkan transaksi mencurigakan yang melibatkan kepala daerah.

Tak hanya tahun ini saja, namun sejak 2010, terdapat lebih dari 50 kepala daerah yang terindikasi melakukan transaksi mencurigakan.

"Ada lebih dari 50 kepala daerah yang transaksi mencurigakan yang kita kirim ke penegak hukum tapi belum semuanya ada feed back atau laporan proses tindak lanjut," kata Yusuf.

Namun, ia menyerahkan kepada penegak hukum untuk dapat membuktikan apakah transaksi mencurigakan tersebut cukup mengarah pada tindak pidana atau tidak.

Yusuf mengatakan, beberapa hasil analisis PPATK juga sudah ditindaklanjuti oleh penegak hukum.

"Sejak 2010 sudah banyak disikapi seperti Atut (mantan Gubernur Banten Ratu Atut), Annas Maamun (mantan Gubernur Riau)," ucap Yusuf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenko PMK: 37 Daerah Akan Tetap Berstatus Tertinggal pada 2024

Kemenko PMK: 37 Daerah Akan Tetap Berstatus Tertinggal pada 2024

Nasional
Menpan-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Baru, Kini Ada 206 Se-Indonesia

Menpan-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Baru, Kini Ada 206 Se-Indonesia

Nasional
Wapres Minta RUU Penyiaran Sejalan dengan Cita-cita Demokrasi

Wapres Minta RUU Penyiaran Sejalan dengan Cita-cita Demokrasi

Nasional
HAI Sawit Indonesia dan BPDPKS Gelar FGD “Peluang Ekspor Produk UKMK Sawit Indonesia untuk Dunia”

HAI Sawit Indonesia dan BPDPKS Gelar FGD “Peluang Ekspor Produk UKMK Sawit Indonesia untuk Dunia”

Nasional
Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Nasional
Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi 'Online'

Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi "Online"

Nasional
KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

Nasional
Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Nasional
Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Nasional
Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com