Suryadharma juga dianggap menggunakan dana operasional menteri (DOM) untuk kepentingan pribadinya. Selama menjadi menteri, DOM yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang diterima Suryadharma berjumlah Rp 100 juta per bulan.
"Terdakwa tidak bisa memisahkan kepentingan publik dengan kepentingan pribadi. Dapat disimpulkan, terdakwa menyalahgunakan uang untuk kepentingan pribadi dan mencampurkannya dengan kepentingan negara," tutur jaksa.
Suryadharma menggunakan DOM untuk biaya pengobatan anaknya sebesar Rp 12,4 juta. Selain itu, ia juga membayar ongkos transpornya beserta keluarga dan ajudan ke Singapura untuk liburan sebesar Rp 95.375.830.
Dia juga menggunakan dana tersebut dalam membayar biaya pengurusan visa, membeli tiket pesawat, pelayanan di bandara, transportasi, dan akomodasi untuk dia beserta keluarga dan ajudan ke Australia sebesar Rp 226.833.050.
Kepergiannya ke Australia sekaligus untuk mengunjungi putrinya, Sherlita Nabila, yang menempuh pendidikan di sana.
Tak hanya itu, DOM sebagai Menteri Agama juga digunakan untuk pengobatan di Jerman, pembayaran TV kabel, internet, pengurusan paspor cucu, hingga pembelian alat tes narkoba.
Dalam penyelenggaraan haji tahun 2015, Suryadharma meloloskan penawaran penyewaan rumah jemaah haji yang diajukan pengusaha di Arab Saudi, Cholid Abdul Latief Sodiq Saefudin.
Sementara itu, dia tahu bahwa pemondokan tersebut sudah berkali-kali ditolak oleh tim penyewaan perumahan haji. Sebagai imbalan, Suryadharma menerima kiswah atau kain penutup Kakbah dari Cholid.