Kasus Korupsi Haji, Suryadharma Ali Dituntut 11 Tahun Penjara
Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kompas.com - 23/12/2015, 14:04 WIB
Suryadharma dianggap jaksa menyalahgunakan wewenang sebagai Menteri Agama dengan memasukkan sejumlah kerabat untuk gratis berhaji. Selain itu, dia juga dituntut lantaran memanfaatkan dana operasional menteri untuk kepentingan keluarga.