Kediaman Alex didatangi pada Rabu (9/12/2015), sekitar pukul 01.00. Anggota TNI bermaksud membawa Alex ke Markas Kodim.
Anggota TNI beralasan, penjemputan tersebut dilakukan karena Alex dituduh berupaya melakukan politik uang.
Padahal, menurut tim kuasa hukum pasangan Soerya Respationo-Ansar Ahmad, Sirra Prayuna, Alex hanya menjalankan tugas untuk memberikan uang kebutuhan saksi, seperti konsumsi, penyediaan alat tulis dan beberapa keperluan saksi.
Penjemputan tersebut akhirnya batal dilakukan, karena pada saat yang hampir bersamaan, calon gubernur Soeryo yang sedang melakukan patroli menghampiri kediaman Alex.
Tak hanya itu, ditemukan juga fakta-fakta bahwa terdapat oknum TNI di beberapa tempat rekapitulasi hasil pemungutan suara, khususnya di Kota Batam dan Tanjung Pinang.
Tanggapan TNI
Saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Tatang Sulaiman mengatakan bahwa pada intinya TNI membantu Polri untuk pengamanan selama pilkada serentak 2015.
Adapun, berbagai tuduhan pelanggaran yang ditujukan bagi prajurit TNI dapat dikonfirmasi langsung kepada Polri.
"Intinya kami prajurit TNI cuma memperbantukan, untuk lebih jelasnya silahkan ditanyakan ke Polri," kata Tatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.