Menurut Johan, banyaknya kasus yang ditangani pimpinan KPK jilid III, juga tidak terlepas dari limpahan perkara pimpinan periode sebelumnya.
"Di tahap penyelidikan sebanyak 325 kasus, penyidikan 224 kasus dan penuntutan 185 kasus. Sedangkan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap 140 perkara. Ini seperti konveyer dari periode sebelumnya dan jadi pekerjaan rumah periode baru," kata Johan.
(Baca: Johan Budi: Selamat Datang di Dunia yang Penuh Hiruk-pikuk)
Mantan Juru Bicara KPK itu membantah jika selama ini KPK hanya sibuk pada bidang penindakan dan melupakan tugasnya dalam hal pencegahan.
Dia mengatakan, selama ini Kedeputian KPK bidang Pencegahan dan Litbang telah berupaya untuk melakukan upaya pencegahan.
"Optimalisasi LHKPN, pembangunan sistem integritas nasional dan kajian dalam rangka pencegahan dilakukan Direktorat Litbang. Beberapa waktu lalu kami fokus pada pengkajian sektor minerba, tata niaga negara dan sebagainya," kata dia.
(Baca: Lima Pimpinan Baru Memandang Revisi UU KPK)
Johan berharap, di bawah kepemimpinan yang baru KPK dapat lebih maksimal dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Sehingga, kepercayaan publik kepada lembaga antirasuah itu terus terjaga.
Di samping itu, ia berharap, agar seluruh pegawai KPK dapat membantu pimpinan yang baru.