Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Kami Tidak Akan Berebut Kursi Pimpinan DPR

Kompas.com - 17/12/2015, 14:39 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Bambang Wuryanto, mengatakan, hingga saat ini, belum ada rencana dari pihaknya untuk merevisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD demi mengocok ulang paket pimpinan DPR.

Wacana revisi UU MD3 dan kocok ulang muncul setelah Setya Novanto mengundurkan diri sebagai Ketua DPR, Rabu (16/12/2015) malam.

"Untuk melakukan perubahan itu, kita masih belum berpikir ke sana. PDI-P tidak akan berebut pimpinan, mau itu pimpinan komisi atau pimpinan DPR. Kita ikuti saja peraturan yang ada," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2015).

Bambang mengakui, UU MD3 hasil revisi menyalahi ketentuan. Akibat UU ini, pimpinan DPR diusung secara paket dan dimenangkan oleh Koalisi Merah Putih. (Baca: Mundurnya Novanto sebagai Ketua DPR Ditunggu Puan Maharani?)

PDI-P sebagai partai pemenang Pemilu Legislatif 2014 justru tidak mendapatkan kursi pimpinan DPR.

Sesuai dengan mekanisme yang diatur di UU MD3, Fraksi PDI-P mempersilakan Fraksi Golkar untuk menunjuk pengganti Novanto sebagai Ketua DPR. (Baca: Mundur sebagai Ketua DPR, Novanto Langgar Kode Etik atau Tidak?)

"Kalau kocok ulang seolah kayak main kartu. Semua DPR ada aturan mainnya. Mekanisme itulah yang harus kita ikuti," ucap Bambang.

Terkait dengan sikap sejumlah anggota yang menyuarakan kocok ulang, Bambang mengatakan bahwa itu merupakan sikap pribadi. PDI-P secara organisasi tak mempunyai rencana apa pun di balik mundurnya Novanto. (Baca: Rizal: Kasus Novanto Jadi Pelajaran Pejabat Lain, Jangan Sibuk Dagang Kekuasaan)

"Suara pribadi dan subyektif, itu akan kalah dengan organisasi. Organisasilah yang akan kita pakai," ucap Bambang.

Novanto memutuskan mundur sebagai Ketua DPR setelah semua pimpinan dan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan menyampaikan pandangannya terkait putusan terhadap Novanto.

MKD ketika itu akan mengambil keputusan terkait kasus permintaan saham Freeport dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo-Wapres Jusuf Kalla.

Sebanyak 10 orang di MKD menganggap Novanto melakukan pelanggaran kode etik sedang sehingga harus diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPR.

Adapun tujuh orang lainnya menyatakan Novanto melakukan atau terindikasi melakukan pelanggaran kode etik berat dan mengusulkan pembentukan tim panel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com