Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ingin Kehilangan Suara di MKD, F-Nasdem Ganti Akbar dengan Viktor

Kompas.com - 16/12/2015, 15:35 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Nasdem di DPR mengganti anggotanya di Mahkamah Kehormatan Dewan. Akbar Faizal diganti oleh Viktor Laiskodat, Ketua Fraksi Nasdem.

Hal itu disampaikan Akbar saat jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

MKD hari ini menggelar sidang untuk mengambil putusan terhadap Ketua DPR Setya Novanto atas sangkaan pelanggaran kode etik. (baca: Sudding Sebut Fahri Hamzah Pakai Jurus Mabuk Nonaktifkan Akbar Faizal dari MKD)

Namun, sebelum sidang dimulai siang tadi, Akbar diberikan surat keputusan penonaktifan dirinya sebagai anggota MKD. SK itu ditandatangani Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Akbar dihentikan sementara atas dasar laporan anggota MKD dari Fraksi Golkar, Ridwan Bae, ke MKD. Akbar dituduh membocorkan materi pada sidang tertutup MKD sebelumnya kepada media.

Setelah sidang diskors, Akbar mengaku mendapat informasi bahwa dirinya tetap diperbolehkan mengikuti sidang. Ia juga boleh membacakan pertimbangan putusan yang disusunnya.

Namun, kata Akbar, pertimbangannya itu tidak akan diakomodasi dalam putusan MKD nantinya. Jadi, suara perwakilan Nasdem dianggap tidak sah. (baca: Fahri Hamzah: Publik Mana, Pak Jokowi? Warga NTT Tak Setuju Novanto Dihukum)

Akbar melihat kondisi ini agar terjadi keseimbangan di internal MKD antara mereka yang ingin Novanto dikenakan sanksi dan yang ingin meloloskan politisi Partai Golkar itu.

Seperti diketahui, Akbar sebelumnya mengaku sudah menyusun putusan terhadap Ketua DPR. Menurut Akbar, Novanto pantas dinyatakan melanggar kode etik berat dan mendapat sanksi dipecat dari DPR. (Baca: Akbar Faizal Nilai Novanto Langgar Kode Etik Berat)

"Ini sungguh-sungguh upaya pembungkaman," kata Akbar.

"Supaya mereka tidak memenangkan pertarungan, saya digantikan Victor Laiskodat, Ketua Fraksi Nasdem," tambah Akbar.

Namun, kata Akbar, masalahnya saat ini pihaknya belum mendapat surat persetujuan dari pimpinan DPR terkait pergantian itu.

Menurut dia, jika pimpinan DPR belum juga menyerahkan SK sebelum sidang dimulai kembali, maka pimpinan DPR melakukan blunder kedua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com