Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadiri Konpers Luhut, Tiga Anggota F-Golkar Dinilai Rendahkan MKD

Kompas.com - 14/12/2015, 01:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat, Sarifudin Sudding, mengkritik langkah tiga anggota MKD dari Fraksi Partai Golkar dalam mengusut kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Seperti dikutip Harian Kompas, langkah mereka menghadiri jumpa pers yang digelar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan dinilai Sudding telah merendahkan harkat dan martabat MKD

Pada Jumat lalu, tiga anggota MKD dari Fraksi Partai Golkar, yakni Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir serta anggota MKD, Ridwan Bae dan Adies Kadir mendatangi kantor Luhut dan ikut dalam jumpa pers. (baca: Jelaskan soal Freeport, Luhut Undang Tiga Anggota MKD)

Sudding mengingatkan, Pasal 11 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik DPR menyatakan, dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenang, anggota MKD harus bersikap independen dan bebas dari pengaruh fraksinya atau pihak lain.

Sebagai turunan dari Pasal 11 Kode Etik DPR itu, lanjut Sudding, MKD secara internal telah membuat kesepakatan, yaitu demi menjaga obyektivitas dan independensi, anggota dan pimpinan tidak diperbolehkan menemui saksi, pengadu, ataupun teradu selama persidangan perkara masih berlangsung.

Dengan pertimbangan itu, menurut dia, langkah tiga anggota MKD dari Fraksi Partai Golkar itu telah merendahkan harkat dan martabat MKD. (baca: Luhut Akui Riza Chalid sebagai Kawan Lama)

”Mereka tidak memahami fungsi, tugas, dan wewenangnya sebagai hakim penjaga etika. Seharusnya MKD menahan diri untuk tidak berhubungan dengan pihak-pihak yang terkait dengan perkara yang sedang ditangani,” katanya.

Terkait hal itu, rapat MKD pada Senin (14/12/2015), akan meminta klarifikasi dari Kahar, Ridwan, dan Adies. (baca: Meski Ada yang Larang, Ini Alasan Luhut Hadiri Pernikahan Anak Setya Novanto)

Anggota MKD dari Fraksi Partai Nasdem, Akbar Faizal, mengatakan, MKD bisa saja memproses tersendiri kehadiran ketiga anggotanya itu dalam jumpa pers Luhut.

Namun, Ridwan tetap mempertanyakan tuduhan pelanggaran kode etik yang ia lakukan bersama dua koleganya. Ia berdalih kehadirannya dalam jumpa pers Luhut untuk mendengarkan keterangan versi Luhut.

Ridwan mengaku tidak tahu bahwa pimpinan MKD saat itu telah mengagendakan pemanggilan Luhut sebagai saksi pada Senin esok. (baca: Luhut Ancam Laporkan Pihak yang Telah Cemarkan Nama Baiknya)

”Kalau saya tahu ia akan diperiksa sebagai saksi, saya tidak akan datang. Lagi pula, konferensi pers itu forum terbuka, beramai-ramai dengan media. Itu bukan pertemuan tertutup antara kami dan Pak Luhut,” katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com