Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadiri Konpers Luhut, Tiga Anggota F-Golkar Dinilai Rendahkan MKD

Kompas.com - 14/12/2015, 01:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat, Sarifudin Sudding, mengkritik langkah tiga anggota MKD dari Fraksi Partai Golkar dalam mengusut kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Seperti dikutip Harian Kompas, langkah mereka menghadiri jumpa pers yang digelar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan dinilai Sudding telah merendahkan harkat dan martabat MKD

Pada Jumat lalu, tiga anggota MKD dari Fraksi Partai Golkar, yakni Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir serta anggota MKD, Ridwan Bae dan Adies Kadir mendatangi kantor Luhut dan ikut dalam jumpa pers. (baca: Jelaskan soal Freeport, Luhut Undang Tiga Anggota MKD)

Sudding mengingatkan, Pasal 11 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik DPR menyatakan, dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenang, anggota MKD harus bersikap independen dan bebas dari pengaruh fraksinya atau pihak lain.

Sebagai turunan dari Pasal 11 Kode Etik DPR itu, lanjut Sudding, MKD secara internal telah membuat kesepakatan, yaitu demi menjaga obyektivitas dan independensi, anggota dan pimpinan tidak diperbolehkan menemui saksi, pengadu, ataupun teradu selama persidangan perkara masih berlangsung.

Dengan pertimbangan itu, menurut dia, langkah tiga anggota MKD dari Fraksi Partai Golkar itu telah merendahkan harkat dan martabat MKD. (baca: Luhut Akui Riza Chalid sebagai Kawan Lama)

”Mereka tidak memahami fungsi, tugas, dan wewenangnya sebagai hakim penjaga etika. Seharusnya MKD menahan diri untuk tidak berhubungan dengan pihak-pihak yang terkait dengan perkara yang sedang ditangani,” katanya.

Terkait hal itu, rapat MKD pada Senin (14/12/2015), akan meminta klarifikasi dari Kahar, Ridwan, dan Adies. (baca: Meski Ada yang Larang, Ini Alasan Luhut Hadiri Pernikahan Anak Setya Novanto)

Anggota MKD dari Fraksi Partai Nasdem, Akbar Faizal, mengatakan, MKD bisa saja memproses tersendiri kehadiran ketiga anggotanya itu dalam jumpa pers Luhut.

Namun, Ridwan tetap mempertanyakan tuduhan pelanggaran kode etik yang ia lakukan bersama dua koleganya. Ia berdalih kehadirannya dalam jumpa pers Luhut untuk mendengarkan keterangan versi Luhut.

Ridwan mengaku tidak tahu bahwa pimpinan MKD saat itu telah mengagendakan pemanggilan Luhut sebagai saksi pada Senin esok. (baca: Luhut Ancam Laporkan Pihak yang Telah Cemarkan Nama Baiknya)

”Kalau saya tahu ia akan diperiksa sebagai saksi, saya tidak akan datang. Lagi pula, konferensi pers itu forum terbuka, beramai-ramai dengan media. Itu bukan pertemuan tertutup antara kami dan Pak Luhut,” katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com