Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang MKD, Antara Integritas dan "Isi Tas"

Kompas.com - 08/12/2015, 15:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Sebenarnya tak terlalu mengherankan jika sidang Mahkamah Kehormatan Dewan, Senin (7/12/2015), yang menghadirkan pihak teradu, yaitu Ketua DPR Setya Novanto, akhirnya digelar tertutup.

Sejak sehari sebelumnya, kabar bahwa persidangan MKD "Yang Mulia 'masuk angin'" sudah beredar. Termasuk hasil voting terbuka-tertutup yang dimenangi Novanto.

Tuduhan "Yang Mulia 'masuk angin'" sudah terlihat ketika sidang MKD yang seharusnya dimulai pukul 09.00 di Lantai 2 Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, ditunda hingga pukul 12.50 dengan alasan adanya aktivitas lain.

Padahal, penundaan sidang disebut-sebut karena permintaan Novanto yang hari itu akan didengar kesaksiannya setelah dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden dalam pembagian saham terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia (FI) belum lama ini.

Pencatutan nama terungkap dalam transkrip rekaman pembicaraan pada 8 Juni lalu antara Novanto, Presiden Direktur PT FI Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha migas M Riza Chalid.

Memang, di ruang kerja Setya di Lantai 3 Gedung Nusantara III, sejumlah anggota Fraksi Partai Golkar, seperti Roem Kono dan Yopi Kardinal, tengah mendiskusikan persiapan kehadiran Novanto. Termasuk, mempersiapkan jawaban atas pertanyaan yang diajukan majelis hakim MKD. Seusai berdiskusi dan menuju ruang sidang MKD, mereka terlihat berdoa.

Meskipun 50-an pasukan Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR bersama pers yang menunggu masuknya Novanto ke ruang sidang sudah bersiap-siap sejak pagi, ternyata mereka terkecoh.

Novanto yang ditemani Roem Kono tak melintasi barikade pamdal. Mereka memutar melewati tempat parkir lantai dasar dan muncul dari lorong yang menghubungkan Gedung Nusantara II dengan Gedung Nusantara I.

Jangankan mewawancarai, memotret Novanto saja tak bisa sebab Novanto langsung masuk ke ruang rapat MKD. Sejak itu, pintu ruang sidang MKD tertutup rapat.

Sidang yang seharusnya terbuka lebih dulu untuk publik sebelum diputuskan tertutup ternyata benar-benar disengaja tertutup sejak awal. Berbeda dengan dua sidang sebelumnya yang dapat disaksikan oleh publik saat MKD memeriksa Sudirman dan Maroef.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com