Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Setya Novanto "Menghilang" dari DPR...

Kompas.com - 04/12/2015, 10:41 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto seakan "menghilang" dari Gedung DPR bersamaan dengan mulai disidangkannya kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Mahkamah Kehormatan Dewan.

Pada Selasa (1/12/2015) sore, setelah melalui perdebatan panjang, voting MKD memutuskan untuk melanjutkan kasus Novanto ke persidangan.

Pada saat yang bersamaan, para pimpinan komisi dan pimpinan fraksi berkumpul di ruang rapat pimpinan DPR di Nusantara III Kompleks Parlemen untuk mengikuti rapat Badan Musyawarah (Bamus). Namun, Setya Novanto dan pimpinan DPR lain tak kunjung datang ke ruang rapat.

"Akhirnya setelah kami menunggu, rapat mendadak dibatalkan," kata Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon.

Nurdin menduga, batalnya rapat Bamus tersebut berhubungan dengan dinamika yang terjadi di MKD. (Baca: Aburizal Bakrie Anggap Tak Ada Bukti Kesalahan Setya Novanto)

Padahal, tambah dia, banyak agenda dan keputusan DPR di komisi dan alat kelengkapan yang harus disusun dalam rapat Bamus untuk kemudian disahkan dalam rapat paripurna.

Salah satunya antara lain keputusan rapat Badan Legislasi yang mengubah inisiatif revisi Undang-Undang KPK, dari pemerintah ke DPR.

Kinerja terganggu

Pada Kamis (3/12/2015), rapat Bamus kembali dijadwalkan, tetapi kembali dibatalkan. Pada saat bersamaan, MKD saat itu tengah mendengarkan keterangan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang dihadirkan sebagai saksi.

Kali ini, protes bahkan datang dari rekan satu fraksi Setya Novanto. (Baca: Desmond: Pimpinan DPR Kongkalikong Rampok Uang Negara, Punya Malu Enggak Novanto?)

"Parah. Pimpinan DPR menyandera lembaga yang dipimpinnya sendiri," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo.

Bambang menilai, pembatalan sepihak rapat Bamus untuk kedua kalinya ini adalah bentuk pelanggaran tata tertib karena menghambat kinerja Dewan. Dia pun yakin penundaan ini erat hubungannya dengan kasus Novanto yang tengah berjalan di MKD.

"Kami paham ada sidang MKD yang tentu membuat pimpinan Dewan galau. Tapi, sangat keliru dan tidak masuk akal kalau hal itu membuat kerja kerja legislasi dikorbankan," ucap Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Bali ini.

Agenda penting yang dilewatkan Novanto bukan hanya dua kali rapat Bamus. Pada Kamis kemarin juga, Novanto dijadwalkan menghadiri pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi yang diselenggarakan KPK. (Baca: Maroef: Saya Risih, Ketua DPR Intens Sekali Bicara Politik dengan Pengusaha)

Acara tersebut digelar di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen yang dihadiri oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Ketua DPD Irman Gusman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com