Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudirman Said: Surat kepada Freeport McMoran Seizin Presiden Jokowi

Kompas.com - 02/12/2015, 16:13 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menepis tudingan jika dia "main mata" dengan Freeport McMoran. Menurut dia, surat yang ia layangkan pada 7 Oktober 2015 lalu kepada Chairman Freeport McMoran, James Robert Mofett, atas sepengetahuan Presiden Joko Widodo.

"Bahkan, saya bahas drafnya dengan Presiden," kata Sudirman saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Rabu (2/12/2015).

Sudirman menjelaskan, Presiden mengundang James ke Istana Presiden pada 6 Oktober 2015. Dalam pertemuan itu, dibahas keinginan Freeport untuk memperpanjang kontrak di Indonesia.

Pemerintah pun sebenarnya ingin menarik banyak investasi luar ke dalam negeri. (Baca: Fahri Tuding Sudirman Said yang Ingin Percepat Perpanjangan Kontrak Freeport)

Namun, pemerintah terbentur dengan peraturan pemerintah tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara yang mencakup pembahasan perpanjangan kontrak baru bisa dilakukan dua tahun sebelum berakhir. Kontrak Freeport sendiri berakhir pada 2021.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam sidang terbuka di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (2/12/2015).

"Akhirnya, solusinya mereka buat surat assurance yang menyatakan bahwa kontrak mereka akan dilanjutkan," kata dia. (Baca: Soal Perpanjangan Kontrak Freeport, Ini Dilema yang Dihadapi Pemerintah)

"(Setelah pembuatan draf) Presiden bilang, 'Kalau ini sudah cukup, ya dilanjutkan saja'. Freeport bilang kalau ini sudah cukup membantu'," lanjut Sudirman.

Sudirman menambahkan, dalam pembuatan draf surat itu, ia tak sendirian. Sudirman dibantu oleh Setjen dan Biro Hukum Kementerian ESDM. (Baca: Luhut: Kalau Tidak Untungkan Indonesia, 'Ngapain' Kontrak Freeport Diperpanjang?)

"Substansinya disetujui Presiden dan Freeport. Saya bekerja sesuai formal," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com