Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika "Pemain" Pengganti Gagal Menahan Laju Kasus Novanto di MKD...

Kompas.com - 02/12/2015, 09:28 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat pleno Mahkamah Kehormatan Dewan pada 24 November 2015, memutuskan membawa kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto ke persidangan.

Keputusan ini sempat diwarnai dengan silang pandang mengenai legal standing atau kedudukan hukum Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pelapor.

Namun, setelah menghadirkan pakar bahasa Yayah Bachria untuk menafsirkan aturan mengenai legal standing dalam tata beracara, akhirnya tak ada ganjalan lagi bagi MKD untuk melanjutkan kasus Novanto ke persidangan.

Sehari setelah keputusan tersebut diketuk, Fraksi Partai Golkar melakukan pergantian "pemain" dengan merombak seluruh anggotanya di MKD. (baca: F-Golkar Ikut Ganti Semua Anggotanya di MKD)

Wakil Ketua Hardisoesilo diganti oleh Kahar Muzakir. Dua anggota lainnya, Dadang S Muchtar dan Budi Supriyanto digantikan oleh Ridwan Bae dan Adies Kadir.

Sampai saat ini, baik elite di fraksi maupun DPP Golkar tak pernah memberikan alasan yang pasti mengenai pergantian tersebut.

Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, misalnya, hanya menyebut bahwa kinerja tiga anggota sebelumnya kurang optimal. (baca: Golkar Rotasi Anggotanya di MKD, Aburizal Bantah Lindungi Setya Novanto)

Padahal, mereka terlihat selalu hadir dalam rapat dan sidang MKD, termasuk dalam kasus Novanto.

Yang jelas, sebelum pergantian ini dilakukan, Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin memang sempat menginstruksikan kepada anggotanya di MKD untuk secara optimal membela Setya Novanto.

"Kami punya anggota di MKD, tentu kami minta mereka membantu Novanto sesuai koridor dan etika yang berlaku," kata Ade saat itu.

Gebrakan

Di rapat pertamanya, Senin (30/11/2015), tiga "pemain" baru Golkar langsung membuat gebrakan. Mereka ingin menganulir hasil keputusan rapat tanggal 24 November 2015, yang telah memutuskan membawa kasus Novanto ke persidangan.

Mereka kembali mempermasalahkan legal standing Sudirman Said, dengan argumen tak cukup hanya menghadirkan pakar bahasa, melainkan juga pakar hukum tata negara.

Mereka juga mempermasalahkan rekaman percakapan antara Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang hanya berdurasi 11 menit.

Padahal, dalam laporannya, Sudirman Said menyebut pertemuan berlangsung selama 120 menit. (baca: Sudirman Said: Kalau Dipanggil MKD, Saya Akan Serahkan Rekaman Lengkap)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Bakal Laporkan Anggota DPR Main Judi Online ke MKD

PPATK Bakal Laporkan Anggota DPR Main Judi Online ke MKD

Nasional
MKD Disebut Bisa Langsung Tindak Anggota DPR Pemain Judi Online Tanpa Tunggu Laporan

MKD Disebut Bisa Langsung Tindak Anggota DPR Pemain Judi Online Tanpa Tunggu Laporan

Nasional
KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kualitas Dikurangi

KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kualitas Dikurangi

Nasional
Tiba di Pearl Harbor, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Akan Latihan dengan Puluhan Kapal Perang Dunia

Tiba di Pearl Harbor, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Akan Latihan dengan Puluhan Kapal Perang Dunia

Nasional
PKS Pastikan Sudah Komunikasi dengan Anies Sebelum Memasangkannya dengan Sohibul Iman

PKS Pastikan Sudah Komunikasi dengan Anies Sebelum Memasangkannya dengan Sohibul Iman

Nasional
Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

Nasional
Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

Nasional
Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek 'Ekor Jas'

Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek "Ekor Jas"

Nasional
Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Nasional
Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Nasional
3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

Nasional
Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Nasional
Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Nasional
Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Nasional
Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com