Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota MKD dari Golkar Tolak Disebut Menghambat Perkara Setya Novanto

Kompas.com - 01/12/2015, 15:06 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Golkar, Ridwan Bae, membantah anggapan bahwa anggota MKD dari partainya menghambat pengusutan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua DPR Setya Novanto.

Selain Ridwan, dua anggota MKD dari Golkar, yakni Kahar Muzakir (Wakil Ketua) dan Adies Kadir (anggota), meminta pembatalan putusan rapat untuk membawa Setya ke persidangan.

Ketiganya mempermasalahkan keputusan rapat pleno MKD pada 24 November 2015. Mereka antara lain mempersoalkan ketidakutuhan rekaman percakapan antara Setya, pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

(Baca: Alasan Politisi Golkar di MKD Tak Setuju Kasus Ketua DPR Disidangkan)

"Keliru. Yang terjadi perbedaan itu bukan dari Golkar," kata Ridwan di Kompleks Parlemen, Selasa (1/12/2015).

Menurut Ridwan, ada sejumlah anggota MKD yang salah mengartikan sikap pimpinan MKD pada saat rapat sebelumnya. Mereka mengira bahwa jadwal rapat pleno berikutnya mengagendakan penyusunan jadwal sidang dan pemanggilan saksi.

"(Padahal) legal standing belum tuntas. Soal rekaman, verifikasi juga belum tuntas, masih butuh verifikasi administrasi dan materi. Kami yang baru masuk tertarik untuk melihat," kata dia.

Selain itu, ia menduga ada seorang pimpinan MKD yang mengklaim telah melakukan penyusunan jadwal sidang bersama pimpinan lain. Namun, jadwal itu justru disusun bersama staf. Ridwan tak menyebut siapa pimpinan yang dimaksud.

"Jadi menjadi lemah pengertian teman-teman bahwa Golkar lah yang menghalang-halangi. Hanya satu yang dikejar Golkar, yaitu bagaimana melahirkan keputusan di atas sebuah landasan yang benar," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com