Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mau Partai Jadi Musuh Publik, F-Golkar Tegur Tiga Anggotanya di MKD

Kompas.com - 01/12/2015, 11:08 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR Bambang Soesatyo menyesalkan sikap anggotanya di Mahkamah Kehormatan Dewan saat rapat pada Senin (30/11/2015). Mereka hendak menganulir keputusan MKD untuk membawa kasus Ketua DPR Setya Novanto ke persidangan.

Menurut Bambang, hal tersebut bertentangan dengan sikap Fraksi Golkar yang mendorong agar kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dibuka seterang-terangnya di persidangan.

"Pesan kami, jaga marwah Partai Golkar agar tidak ikut terseret jadi public enemy," kata Bambang saat dihubungi, Selasa (27/11/2015).

Bambang beranggapan masalah kedudukan hukum atau legal standing Sudirman Said sebagai pelapor dalam kasus ini sudah selesai. (baca: Alotnya Mereka yang "Berjuang" untuk Setya Novanto...)

Rapat pada Selasa (24/11/2015), MKD memanggil ahli bahasa, Yayah B Mugnisjah, setelah muncul perdebatan terkait legal standing Sudirman Said sebagai pelapor.

Dalam keterangannya, Yayah menilai, Sudirman memiliki legal standing sebagai pelapor. Rapat pleno internal MKD akhirnya memutuskan agar hal ini dilanjutkan ke persidangan. (Baca: Ahli Bahasa: Siapa Pun Bisa Mengadu ke MKD)

Begitu pula masalah rekaman percakapan antara Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, kata Bambang, tak perlu lagi dipersoalkan.

Jika memang rekaman tersebut tidak utuh, dia mendorong untuk membukanya di persidangan. (baca: MKD Diminta Segera Bentuk Panel Etik Kasus Novanto)

"Seharusnya itu tidak perlu dipersoalkan lagi. Kan hal itu sudah menjadi keputusan MKD," tambah Bambang.

Bambang mengaku sudah menyampaikan pesan ini langsung kepada tiga anggotanya di MKD, yakni Kahar Muzakir, Ridwan Bae dan Adies Kadir. (baca: Politisi Gerindra: Anggota MKD dari Golkar Terbukti Orangnya Novanto)

Dia berharap dalam rapat lanjutan pada siang ini, tiga anggotanya tersebut tak lagi mempermasalahkan hal-hal yang tak substansial dan mendukung agar segera menjadwalkan persidangan kasus Setya Novanto.

"Namun, itu adalah hak anggota. Kita hanya menegaskan jangan membuat langkah-langkah yang membuat Partai Golkar jadi konyol di mata publik dan ditinggalkan konstituen," ucap Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Bali ini.

Ridwan Bae sebelumnya mengaku ingin menganulir keputusan rapat MKD pada 24 November 2015. Ia menganggap keputusan itu cacat hukum. (Baca: Alasan Politisi Golkar di MKD Tak Setuju Kasus Ketua DPR Disidangkan)

Lantaran masih adanya perdebatan di internal MKD, sidang kemarin akhirnya buntu dan akan dilanjutkan hari ini.

Jika perdebatan masih terjadi, muncul wacana diselesaikan melalui mekanisme voting.

Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Novanto kepada MKD dengan sangkaan mencatut nama Presiden Joko Widodo-Wapres Jusuf Kalla untuk meminta saham kosong dan proyek pembangkit listrik di Timika, Papua, saat bertemu Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin.

Sebagai alat bukti, Sudirman menyerahkan rekaman percakapan Setya, yang didampingi pengusaha M Riza Chalid, dengan Maroef. (Baca: 120.000 "Netizen" Beri Petisi untuk Setya Novanto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com