Sejumlah fraksi yang mengganti anggotanya merasa perlu mengawal secara serius kasus Setya Novanto karena menyangkut pertaruhan marwah dan kehormatan DPR .
Perombakan sejumlah anggota di MKD mulai dilakukan oleh fraksi-fraksi dari partai politik pendukung pemerintah, Rabu (25/11/2015), menjelang rapat pleno yang menentukan berlanjut atau tidaknya kasus Setya Novanto ke persidangan.
Fraksi PDI-P mengganti M Prakosa dengan Henry Yosodiningrat, Fraksi Nasdem mengganti Fadholi dengan Akbar Faizal, Fraksi PAN yang baru bergabung dengan pemerintah mengganti dua anggotanya sekaligus, yaitu Hang Ali Saputra Syah Pahan digantikan Sugiman dan A Bakrie menggantikan Ahmad Riski Sadiq.
Fraksi Demokrat sebagai penyeimbang juga mengganti Guntur Sasongko dengan Fandi Utomo. Baik PDI-P, Nasdem, PAN, maupun Demokrat beralasan anggotanya yang lama tidak bisa mengawal kasus Novanto secara aktif karena memilik kesibukan di luar.
Adapun Wakil Ketua Fraksi PDI-P Arif Wibowo mengatakan, rotasi ini merupakan hasil konsolidasi antara fraksi pendukung pemerintah, yang sepakat mengawal kasus Setya Novanto.
"PDI-P dan partai pendukung pemerintah punya tanggung jawab moral dan politik yang lebih dari yang lain, apalagi kasusnya pencatutan nama Presiden dan Wapres," kata Arif.
Arif menilai, konsolidasi ini penting dilakukan karena partai pendukung pemerintah khawatir ada upaya pembelokan dalam kasus Setya Novanto ini.
Kekhawatiran tersebut muncul setelah fraksi partai politik di luar koalisi pemerintah yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih mempermasalahkan legal standing atau kedudukan hukum Sudirman Said sebagai pelapor.
Sehari setelah rotasi yang dilakukan fraksi pendukung pemerintah, Fraksi Golkar ikut mengganti para anggotanya di MKD. Tak tanggung-tangguh, Fraksi Golkar mengganti semua anggotanya, termasuk untuk posisi pimpinan.
Hardisoesilo yang menjabat wakil ketua digantikan Kahar Muzakir, Dadang S Muchtar digantikan Ridwan Bae, adapun Budi Supriyanto digantikan Adies Kadir.
Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, rotasi ini penting untuk memastikan kasus Setya Novanto tak dipolitisasi.
Berbeda dengan fraksi lainnya, anggota MKD yang diganti oleh Golkar selama ini terlihat aktif mengikuti berbagai rapat dan sidang, termasuk yang berkaitan dengan kasus Setya Novanto.
Pertama kalinya Ketua MKD Surahman Hidayat mengatakan, rotasi besar-besaran dalam struktur keanggotaan MKD baru terjadi dalam kasus Setya Novanto ini.
Sebelumnya, belum pernah ada rotasi yang langsung melibatkan lima fraksi sekaligus. Surahman pun mengakui, perombakan anggota MKD secara besar-besaran ini tidak bisa dilepaskan dari nuansa politis.
"Namanya DPR itu kan lembaga politik. Jadi, MKD adalah lembaga etik, yang tak bisa lepas 100 persen dari nuansa politis," kata Surahman.
Namun, politisi Partai Keadilan Sejahtera ini meyakini, kepentingan politis itu tidak akan membuat MKD bekerja secara politis pula. MKD akan tetap bekerja sesuai dengan tata beracara yang berlaku.
"Prinsipnya kita saling mengingatkan. Kita kan punya pedoman, tentu saya akan tegaskan kepada anggota untuk selalu kita pegang pedoman ini, insya Allah solid," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.