Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akankah Setya Novanto Penuhi Panggilan MKD?

Kompas.com - 24/11/2015, 20:29 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto tak menjawab dengan tegas saat ditanya apakah dirinya akan menghadiri panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.

MKD saat ini sudah menyelesaikan proses verifikasi terhadap laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.

Senin pekan depan, MKD akan melakukan rapat untuk menyusun jadwal saksi yang akan akan dipanggil dalam persidangan. MKD juga akan memanggil Sudirman Said sebagai pelapor dan Setya Novanto sebagai terlapor.

"Saya hargai MKD," jawab Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2015).

Dia mempersilahkan MKD untuk membuktikan dan mengevaluasi apakah benar dirinya meminta saham PT Freeport dengan mencatut nama Jokowi-JK seperti yang dituduhkan.

"Saya akan menghormati secara baik, dan biarlah saya serahkan demi kepentingan rakyat," ucap dia.

Dalam laporannya ke MKD, Senin (16/11/2015) lalu, Sudirman menyebut Setya Novanto bersama pengusaha minyak Riza Chalid menemui Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin sebanyak tiga kali.

Pada pertemuan ketiga 8 Juni 2015, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.

Novanto juga meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika dan meminta PT Freeport menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dalam proyek tersebut.

Sudirman turut menyampaikan bukti berupa rekaman dan transkrip percakapan pertemuan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com