Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPPR Temukan Laporan Dana Kampanye Pilkada yang Bermasalah

Kompas.com - 22/11/2015, 13:33 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga pemantau pemilu Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan adanya laporan dana kampanye bermasalah di beberapa daerah peserta pilkada serentak 2015.

Laporan tidak wajar tersebut dinilai berpotensi menimbulkan politik uang oleh kandidat kepala daerah.

JPRR mengambil contoh pelaporan dana kampanye di sembilan daerah yang dinilai bermasalah yaitu, Kabupaten Maros, Kabupaten Jember,  Kabupaten Sluma di Bengkulu, Kota Tangerang Selatan, Kota Semarang, Kota Depok, Palu, Bantul, dan Balikpapan.

Deputi Koordinator JPPR Sunarto mengatakan, dalam penelitian soal laporan awal dana kampanye, ditemukan kejanggalan identitas penyumbang dana dengan laporan yang diberikan kandidat kepala daerah.

"Setelah dikroscek, ternyata ada identitas penyumbang yang tidak sesuai. Bahkan, penyumbang yang namanya disebutkan, tidak kenal dengan calon yang diberikan uang," ujar Sunarto, dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (22/11/2015).

Salah satu contoh, misalnya laporan awal dana kampanye calon wali kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Setelah diperiksa, penyumbang dana sebesar Rp 50 juta yang identitasnya disebutkan dalam laporan ternyata tidak mengenal Airin.

"Tim pemenangan Airin telah memberikan klarifikasi mengenai hal itu, mereka beralasan bahwa terjadi kekeliruan dalam pelaporan," kata Sunarto.

Beberapa contoh lain, misalnya kondisi perekonomian dan harta milik penyumbang dinilai janggal untuk memberikan dana kampanye bagi calon kepala daerah.

JPRR menduga, ada pencatutan nama warga untuk memperkecil laporan jumlah sumbangan yang diberikan pihak swasta. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah membatasi dana kampanye dari perseorangan sebesar Rp 50 juta dan dari kelompok/badan hukum swasta maksimal sebesar Rp500 juta.

Sunarto mengatakan, hal ini menunjukkan bahwa belum ada prinsip transparansi dan akuntabilitas pasangan calon kepala daerah terkait pengelolaan dana kampanye. Besarnya sumbangan dinilai rawan digunakan pasangan calon untuk melakukan politik uang terhadap pemilih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com