JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengaku telah berkonsultasi dengan banyak pihak sebelum melaporkan Ketua DPR Setya Novanto kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Sudirman melaporkan dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait renegosiasi perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
Meski demikian, Sudirman tidak mempertegas apakah sudah meminta izin kepada Presiden atau Wapres sebelum mengadu ke MKD. (Baca: Setya Novanto Mengaku Ada Penawaran Saham oleh Bos Freeport)
"Bahwa saya berkonsultasi dengan semua pihak tentulah," kata Sudirman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Sudirman juga tidak menyebut ada dorongan dari Istana untuk melaporkan Novanto ke MKD. Ia hanya memastikan bahwa dirinya merasa berkewajiban melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Novanto. (Baca: Jika Usut Setya Novanto, KPK Ingin Tak Ada yang Bebas di Pengadilan)
"Tidak ada pihak spesifik yang mendorong atau instruksikan (melapor ke MKD). Ini inisiatif, lebih kepada judgement profesional saya," katanya.
Wapres Jusuf Kalla sebelumnya menyatakan mendukung langkah Sudirman untuk melaporkan persoalan ini ke MKD. Jika hal tersebut tidak dilaporkan, Sudirman akan menjadi pihak yang terpojok. (Baca: Jokowi: "Papa Minta Pulsa" Diganti Jadi "Papa Minta Saham")
"Karena itulah, daripada salah, ya harus dijelaskan," kata Kalla seperti dilaporkan wartawan Kompas, Andy Riza Hidayat, dari Manila, Filipina, Kamis (19/11/2015).
Menurut Kalla, sebelum membawa masalah ini ke MKD, Sudirman mengatakan kepadanya bahwa ia sudah melapor kepada Presiden.
Presiden juga mengatakan menghormati proses yang tengah berlangsung di MKD terkait dengan laporan Sudirman. (Baca: Jokowi: "Papa Minta Pulsa" Diganti Jadi "Papa Minta Saham")
Namun, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan mengatakan, tak ada restu dari Presiden kepada Sudirman untuk membawa kasus itu ke MKD. (Baca: Kata Luhut, Menteri ESDM Laporkan Novanto ke MKD Tanpa Restu Jokowi)
"Aneh saja, kenapa Sudirman melaporkan itu ke MKD. Tanyakan saja kepada dia," kata Luhut.
Luhut juga menegaskan, pemerintah tak ingin memperpanjang kasus pencatutan nama ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.