JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua DPR Akbar Tandjung meminta Mahkamah Kehormatan Dewan menggali informasi sedalam mungkin atas laporan Ketua DPR Setya Novanto oleh Menteri ESDM Sudirman Said.
Novanto dilaporkan atas dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden kepada PT Freeport Indonesia.
"Apa betul yang kita dengar tentang Novanto yang disebut ada kaitannya dengan Freeport, saham, proyek, dan pembagian. Ini tentu juga penting ada penjelasan," kata Akbar di kediamannya, Rabu (18/11/2015).
Akbar mengatakan, masyarakat saat ini berharap agar proses penanganan kasus yang dilakukan MKD dapat berjalan secara transparan.
Dengan demikian, mereka dapat memperoleh informasi terbaru terkait perkembangan pemeriksaan.
Ia menambahkan, hingga saat ini dirinya belum berkomunikasi dengan para petinggi Golkar terkait kasus Novanto.
Meski begitu, dalam waktu dekat dirinya akan segera membahas persoalan ini dengan Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie.
"Dalam menit-menit ke depan, jam-jam ke depan, saya akan bicarakan dengan ARB," kata Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar versi Munas Bali itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.