Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Selesai Desember, "Fit and Proper Test" Harus Segera Digelar

Kompas.com - 12/11/2015, 17:43 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ruhut Sitompul mengatakan, proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap delapan calon pimpinan KPK harus segera dilangsungkan.

Sebab, dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, jabatan pimpinan KPK akan berakhir.

"Aku harap minggu pertama Desember sudah selesai semuanya. Soalnya pertengahan Desember jabatan mereka sudah habis," kata Ruhut saat dihubungi, Kamis (12/11/2015).

Pimpinan DPR sebelumnya dikabarkan telah mendelegasikan tugas uji kelayakan dan kepatutan kepada Komisi III DPR pada akhir Oktober 2015 lalu. Namun, Ruhut mengaku, belum menerima tugas delegasi tersebut.

"Mungkin akan dibacakan pas besok masuk tanggl 16 November sehabis reses," kata dia. (Baca: Apa Kabar "Fit and Proper Test" Capim KPK? )

Pada pertengahan September lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan delapan nama calon pimpinan KPK ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat.

Pimpinan DPR kemudian menyerahkannya kepada Komisi III untuk segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan. (Baca: Ini Delapan Calon Pimpinan KPK ) 

Pada Desember 2014 lalu, Komisi III DPR juga sudah merampungkan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Busyro Muqoddas dan Robby Arya. Namun, pemilihan terhadap keduanya diputuskan ditunda saat itu. 

Mayoritas fraksi pun sepakat untuk menggabungkan pemilihan kedua capim itu dengan paket pimpinan baru yang kemudian diserahkan Presiden Jokowi beberapa bulan setelahnya,

"Nanti akan ditentukan saat pleno dua orang itu, bersama empat orang lainnya," kata Ruhut. (Baca: Abdullah Hehamahua: Ini Capim KPK Paling Jelek yang Pernah Ada ) 

Uji Capim Soal KPK vs Polri

Fraksi Demokrat, kata Ruhut, telah menyiapkan sejumlah daftar persoalan yang akan ditanyakan kepada delapan calon. Ada pun yang menjadi fokus yakni bagaimana upaya dari masing-masing calon untuk membangun sinergi yang baik antara KPK dengan kepolisian dan kejaksaan.

"KPK harus tetap equal dengan lembaga penegak hukum yang lain, untuk menjaga hubungan. Mereka juga harus bersyukur memiliki UU yang mengatur kekhususan mereka," kata dia.

Ruhut mengingatkan, persoalan konflik antara KPK dan kepolisian pasca-penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka, beberapa waktu lalu. (Baca: Fahri Hamzah: Pimpinan DPR Sudah Serahkan Delapan Nama Capim KPK ) 

KPK merupakan lembaga superbody yang memiliki kekuasaan besar. Sehingga, KPK ke depan dapat lebih berhati-hati dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Selain itu, Ruhut menegaskan, Fraksi Demokrat tidak akan setuju dengan rencana pelemahan terhadap KPK melalui revisi UU KPK. Menurut dia, pencegahan merupakan salah satu langkah yang harus dilakukan KPK dalam memberantas korupsi.

"Tapi kalau memang kedapatan tertangkap tangan, ya harus dipenjara," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com