Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Bansos Sumut, Kejagung Periksa Gatot Pujo di KPK

Kompas.com - 11/11/2015, 11:05 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung memeriksa Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (11/11/2015).

Gatot diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Sekitar pukul 10.40 WIB, Ketua Tim Penyidik Victor Antonius tiba di gedung KPK bersama sejumlah jaksa lainnya.

Victor tidak memberi pernyataan apa pun mengenai pemeriksaan Gatot hari ini. (baca: KPK Tahan Empat Anggota DPRD Sumut 2009-2014 Terkait Suap APBD)

Saat dikonfirmasi, pimpinan sementara KPK Indriyanto Seno Adji membenarkan adanya pemeriksaan Gatot oleh Kejaksaan Agung di gedung KPK agar lebih efektif.

Hal tersebut lantaran Gatot sebelumnya telah menjadi tahanan KPK dalam sejumlah kasus dugaan korupsi. (baca: Ini Alasan Kejaksaan Jadikan Gatot Pujo Tersangka Korupsi Dana Bansos)

"(Menumpang pemeriksaan) itu kan sudah pernah dilakukan. Jadi dilakukan di KPK saja," kata Indriyanto.

Gatot ditetapkan tersangka karena diduga tidak memverifikasi penerima dana bansos dan merekayasa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengelola dana bansos itu, sehingga tak tepat sasaran dan menyebabkan kerugian negara.

KPK telah tiga kali menetapkan Gatot sebagai tersangka. Pertama, Gatot jadi tersangka dalam perkara suap hakim dan panitera PTUN.

Kedua, Gatot jadi tersangka dalam perkara suap ke Patrice Rio Capella untuk mengamankan kasus bansos di kejaksaan. (baca: Surya Paloh Tegur Rio Capella karena Bertemu Istri Gubernur Sumut)

Ketiga, sebagai tersangka pemberi suap kepada sebagian besar anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Selain Gatot, kejaksaan juga menetapkan eks Kepala Badan Kesbanglinmas Pemrpov Sumut, Eddy Sofyan. Eddy diduga berperan meloloskan data penerima Bansos meskipun belum melengkapi syarat prosedur yang berlaku

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres: Penegakan Hukum Harus Punya Dasar yang Dapat Dipertanggungjawabkan

Wapres: Penegakan Hukum Harus Punya Dasar yang Dapat Dipertanggungjawabkan

Nasional
Ada Dua Versi Sikap Jokowi soal Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Mana yang Benar?

Ada Dua Versi Sikap Jokowi soal Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Mana yang Benar?

Nasional
Coklit Pemilih Pilkada Berlangsung, Bawaslu Ungkap 10 Kerawanan Prosedur

Coklit Pemilih Pilkada Berlangsung, Bawaslu Ungkap 10 Kerawanan Prosedur

Nasional
Hari Ini, SYL dkk Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan

Hari Ini, SYL dkk Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan

Nasional
Stafsus Klaim Jokowi Tak 'Cawe-cawe' di Pilkada Manapun

Stafsus Klaim Jokowi Tak "Cawe-cawe" di Pilkada Manapun

Nasional
Panasnya Rapat di DPR Bahas Peretasan PDN: Kominfo, BSSN dan Telkom Saling Lempar Bola hingga Disindir Bodoh

Panasnya Rapat di DPR Bahas Peretasan PDN: Kominfo, BSSN dan Telkom Saling Lempar Bola hingga Disindir Bodoh

Nasional
Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden Lah, Ketumnya Kan Saya

Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden Lah, Ketumnya Kan Saya

Nasional
Menkominfo Masih Bisa Bilang Alhamdulillah usai PDN Diretas, Ini Sebabnya

Menkominfo Masih Bisa Bilang Alhamdulillah usai PDN Diretas, Ini Sebabnya

Nasional
Peretasan PDN Bukti Keamanan Data RI Lemah, Kultur Mesti Diubah

Peretasan PDN Bukti Keamanan Data RI Lemah, Kultur Mesti Diubah

Nasional
Komisi I Desak Pemerintah Buat Satgas dan Crisis Center Tangani PDN

Komisi I Desak Pemerintah Buat Satgas dan Crisis Center Tangani PDN

Nasional
Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden, yang Ketum Kan Saya!

Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden, yang Ketum Kan Saya!

Nasional
PDN Diretas, Pengelola sampai Pejabat Dinilai Patut Ditindak Tegas

PDN Diretas, Pengelola sampai Pejabat Dinilai Patut Ditindak Tegas

Nasional
[POPULER NASIONAL] Tanggapan Parpol Atas Manuver PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta | Pemerintah Pasrah Data PDN Tak Bisa Dipulihkan

[POPULER NASIONAL] Tanggapan Parpol Atas Manuver PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta | Pemerintah Pasrah Data PDN Tak Bisa Dipulihkan

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juli 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juli 2024

Nasional
Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com