Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muladi: Putusan MA soal Golkar Buyarkan Harapan Para Kader

Kompas.com - 10/11/2015, 21:54 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Partai Golkar hasil Munas Riau, Muladi, mengatakan, putusan Mahkamah Agung terkait sengketa Partai Golkar mengandung multitafsir.

Putusan itu pun membuyarkan harapan para kader yang menginginkan adanya penyelesaian sengketa internal.

"Semula, keluarga besar Partai Golkar menaruh harapan yang sangat besar terhadap keputusan MA atas konflik yang sudah berlangsung lama. Tetapi, ternyata harapan kita itu menjadi buyar semua," ujar Muladi di Jakarta, Selasa (10/11/2015).

Menurut Muladi, para kader berharap keputusan hakim agung sebagai pengadilan tertinggi dapat menghasilkan resolusi penyelesaian konflik. Namun, terjadi multitafsir di antara kedua pihak yang bersengketa sesuai dengan kepentingannya masing-masing.

Persoalan yang timbul, misalnya, ada yang mengatakan bahwa tidak ada yang dimenangkan dalam putusan kasasi MA.

Kemudian, yang lain mengatakan ada yang menang dan lain lagi menyatakan kepengurusan kembali ke kepengurusan hasil musyawarah nasional di Riau pada 2009.

Keputusan MA diharapkan dapat melakukan terobosan atau dalam bahasa hukum disebut diskresi sesuai dengan asas kekuasaan kehakiman yang merdeka.

Contohnya, menentukan apa yang harus dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM disamping membatalkan keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang berkaitan dengan keabsahan salah satu kepengurusan.

Contoh lain, misalnya, berkaitan dengan pelaksanaan musyawarah nasional (nunas) yang selalu dipersoalkan.

"Saya tidak menyalahkan MA. Mungkin MA tidak berani melakukan keputusan yang ekstrapetita, di luar kewenangannya. Tapi, sebenarnya, MA itu mempunyai kewenangan untuk menyelesaikan konflik ini kalau mau," kata Muladi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com