JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Mukhlisin, mengaku diminta seorang pengusaha asal Arab Saudi bernama Cholid Abdul Latief Sodiq Saefudin untuk mendekatkannya dengan Suryadharma Ali saat menjadi Menteri Agama.
Dalam kesaksiannya, Mukhlisin diminta Cholid membujuk Suryadharma untuk menerima pemondokan yang ditawarkannya.
"Cholid minta tolong, 'Saya punya rumah, tolong biar disewa orang Indonesia'. Ya, sudah, saya teleponkan Menteri (Suryadharma Ali)," ujar Mukhlisin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (30/10/2015).
Mukhlisin membantu Cholid karena berteman lama di Mekkah. Meski menawarkan penyewaan kepada Suryadharma, Mukhlisin mengaku tidak tahu harga sewanya. (Baca: Kader PPP Ini Benarkan Suryadharma Terima "Kiswah" dari Pengusaha Arab)
Mukhlisin pun tidak mengecek bagaimana kondisi pemondokan, apakah layak atau tidak untuk ditempati jamaah haji.
"Kan ini membantu daripada umumin di koran-koran, kan ada tim yang menentukan baik dan tidak," kata Mukhlisin.
Mukhlisin baru mengetahui bahwa rumah yang ditawarkan Cholid ternyata tidak layak, dan pernah ditolak tim penyewaan perumahan jemaah haji Indonesia, setelah musim haji berakhir. (Baca: Suryadharma: Ada Permintaan Sisa Kuota Haji dari Istana, KIB II, DPR, dan Ponpes)
Dalam berkas dakwaan, pada April 2010, tim penyewaan perumahan menerima berkas-berkas penawaran, antara lain dari Cholid yang menawarkan empat rumah yang berlokasi di Syare’ Mansyur dan Thandabawi, Mekkah.
Atas penawaran itu, Cholid menjanjikan fee sejumlah 25 riyal per anggota jemaah kepada orang yang dapat meloloskan empat rumah yang ditawarkan menjadi perumahan jemaah haji Indonesia. (Baca: Menurut Anggito, Kader PPP Paling Banyak Diakomodasi Suryadharma Jadi Petugas Haji)
Setelah verifikasi dilakukan, rumah yang ditawarkan oleh Cholid ditolak sebagai perumahan jemaah haji Indonesia karena tidak memenuhi beberapa dari 17 persyaratan, seperti daerah tidak familiar dengan jemaah haji Indonesia dan rawan kriminalitas. Selain itu, fasilitas tidak memadai.
Atas penolakan tersebut, Cholid meminta bantuan Mukhlisin untuk menawarkan kembali empat rumah yang pernah ditawarkan sebelumnya kepada tim penyewaan perumahan.
Setelah itu, Mukhlisin menghubungi Suryadharma dan meminta agar rumah-rumah yang ditawarkan oleh Cholid diterima. (Baca: Anggito Mengaku Didesak Komisi VIII Terkait Petugas Penyelenggara Haji)
Suryadharma pun memerintahkan Mukhlisin menyerahkan berkas-berkas perumahan yang ditawarkan Cholid kepada tim penyewaan perumahan untuk diproses lebih lanjut.
Namun, berkas penawaran tersebut kembali ditolak. Mukhlisin kembali menghubungi Suryadharma dan memintanya menerima pemondokan yang diajukan Cholid.
Suryadharma pun menghubungi Ketua Tim Penyewaan Perumahan, Zainal Abidin Supi, dan memerintahkan untuk menerima rumah-rumah tersebut. (Baca: Saksi Benarkan SDA Gunakan Jatah Jemaah Haji untuk Keluarga dan Relasi)
Padahal, Suryadharma tahu rumah yang ditawarkan tidak memenuhi persyaratan, dan harga yang disewakan jauh lebih tinggi dari pemondokan lainnya.
Setelah penandatanganan kontrak, Cholid menerima 1.676.250 riyal Saudi dari Konsul Haji. Cholid pun memberi uang kepada Muklisin sebesar 20.690 riyal Saudi sebagai imbalan karena telah membujuk Suryadharma mengabulkan penawarannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.