Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Pemberian Rp 200 Juta kepada Patrice Rio Capella

Kompas.com - 29/10/2015, 20:31 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella, melalui pengacaranya Maqdir Ismail, menegaskan bahwa uang Rp 200 juta yang diberikan kepadanya sama sekali tidak ia nikmati.

Maqdir pun membeberkan kronologi pemberian uang dari teman Patrice semasa kuliah, Fransisca Insani Rahesti, hingga uang tersebut dikembalikan. Fransisca menyerahkan uang kepada Patrice di Hotel Kartika Chandra. Saat itu, Patrice memberi sebagian dari Rp 200 juta itu kepada Fransisca, yaitu sebesar Rp 50 juta.

"Ada Rp 50 juta untuk bagian Sisca, kemudian dari Rp 200 juta dikasihlah Rp 50 juta kepada Sisca," kata Maqdir di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/10/2015).

Uang tersebut diberikan Patrice untuk membantu Fransisca membiayai sekolah anaknya. Dengan demikian, Patrice hanya menyimpan Rp 150 juta. Namun, kata Maqdir, kliennya tidak pernah memakai uang tersebut.

"Kemudian dia berpikir beberapa hari untuk kembalikan ke Sisca," kata Maqdir.

Karena tak ingin Sisca terbebani untuk mengembalikan uang Rp 50 juta yang dia berikan, Patrice akhinya menambahkan uang yang dikembalikan sebesar Rp 50 juta. Dengan demikian, uang yang dikembalikan Patrice kepada Fransisca kembali genap Rp 200 juta.

Uang tersebut diletakkan secara diam-diam di dalam mobil Sisca. Pengembalian itu terjadi di Restoran 48 Gondangdia, Jakarta. Menyadari pengembalian uang itu, Fransisca meminta bertemu lagi dengan Patrice di Restoran Kunstkring, Jalan Teuku Umar, Jakarta. Sama seperti cara Rio, Fransisca juga mengembalikan uangnya secara diam-diam.

"Sisca yang kembalikan lagi ke mobil Pak Rio dengan cara ditaruh di jok belakang mobil," kata Maqdir.

Begitu mendapati amplop yang dikembalikannya ada di kantong jok belakang mobilnya, Patrice berusaha menghubungi Fransisca. Namun, Fransisca tidak dapat dihubungi. Akhirnya, kata Maqdir, Patrice menyerahkan kembali uang itu kepada kakak Fransisca.

"Waktu diserahkan, kakaknya Sisca berjanji akan serahkan uang kepada Sisca. Rio tidak tahu uang itu diserahkan kepada siapa oleh kakaknya Sisca atau oleh Sisca," kata Maqdir.

Dalam kasus ini, Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, diduga memberi uang Rp 200 juta kepada Rio melalui Fransisca Insani Rahesti, staf magang di kantor OC Kaligis sekaligus teman kuliah Patrice.

Pemberian tersebut dilakukan agar Rio membantu "mengamankan" kasus bansos yang ditangani Kejaksaan Agung karena nama Gatot tercantum sebagai tersangka perkara tersebut.

Atas perbuatannya, Rio dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com