Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Putusan MA, PPP Kubu Romy Bentuk Tim Tujuh

Kompas.com - 29/10/2015, 11:01 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Surabaya membentuk tim tujuh untuk menyikapi putusan kasasi Mahkamah Agung terkait perselisihan kepengurusan PPP.

Pembentukan tim tujuh itu merupakan hasil rapat pimpinan nasional PPP yang digelar di Jakarta pada 28-29 Oktober 2015.

"Rapimnas memberikan mandat sepenuhnya kepada DPP PPP untuk mengambil langkah politik dan hukum menyikapi putusan kasasi MA," kata Ketua DPW PPP Provinsi Banten Agus Setiawan, saat membacakan hasil Rapimnas III PPP di Hotel Peninsula, Jakarta, Kamis (29/10/2015).

Ia menyebutkan, tim tujuh tersebut adalah Suharso Monoarfa, M Romahurmuziy, Mardiono, Ermalena, Aunur Rofiq, Isa Muchsin dan Saleh Amin.

Tim tujuh dapat melibatkan sesepuh dan anggota senior PPP dalam menjalankan mandat Rapimnas III. (baca: MA Menangkan Kubu Djan Faridz, Ini Tanggapan Suryadharma Ali)

Tim tujuh bertugas mengambil langkah politik dan hukum terkait putusan kasasi MA yang tidak terbatas pada upaya islah di luar pengadilan, upaya hukum peninjauan kembali, dan melaksanakan sepenuhnya putusan kasasi a quo.

Rapimnas III PPP digelar untuk berkonsolidasi dan menyikapi putusan MA terkait perselisihan kepengurusan PPP. (baca: Yasonna Laoly Sarankan Dualisme di Golkar dan PPP Berdamai)

Kubu Romahurmuziy atau Romy yang dihasilkan dari Muktamar Surabaya menolak mengakui jika putusan MA itu sama dengan mengesahkan kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta pimpinan Djan Faridz.

Dalam kesempatan terpisah, Romy mengaku sudah membaca secara lengkap putusan MA tersebut. Ia menilai, putusan itu tidak menyatakan pengurus PPP hasil Muktamar Jakarta disahkan. (baca: Romahurmuziy Anggap PPP Kubu Djan Faridz Gagal Paham soal Putusan MA)

"Setelah membaca 115 halaman putusan kasasi tersebut, tidak ada bunyi lain dari amar putusan, serta tidak ada kutipan dari Pertimbangan Hukum MA yang menyangkut Muktamar Jakarta atau terkait Putusan Mahkamah Partai," kata Romy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com