Sebelumnya, KPK menyebut Dewie diduga menerima sejumlah uang dari pengusaha terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Dewie diduga menerima uang terkait proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Provinsi Papua untuk anggaran tahun 2016. (Baca: Kasus Dewie Yasin Limpo Diduga Terkait Pembahasan APBN 2016 untuk Proyek Ratusan Miliar)
"Itu kan anggaran di Kementerian ESDM. Anggaran Kementerian ESDM itu dibicarakan di Komisi VII, bukan di Banggar," kata Supit di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Selain itu, lanjut Supit, Banggar tidak pernah membahas anggaran yang spesifik hingga tingkat satuan tiga. Banggar hanya menerima pagu besar yang diajukan pemerintah setelah dibahas melalui komisi terkait.
"Banggar tidak pernah sama sekali membahas soal kegiatan ataupun program yang ada di Kementerian atau Lembaga yang namanya ESDM. Kita hanya pagu besar kepada ESDM. Pasti itu," ujar Supit.
Supit menjelaskan tugas Banggar adalah menyetujui atau menunda pagu anggaran yang diajukan dari hasil pembahasan di komisi terkait dengan pemerintah. Sehingga, Banggar tidak memiliki kewenangan untuk membahas atau mengubah pagu anggaran program teknis kementerian.
"Kita tak utak atik ajuan pagu yang diberikan oleh pemerintah di nota keuangan tidak ada pembahasan tentang itu," kata dia.
Sebelumnya, dalam penangkapan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (20/10/2015), KPK menangkap enam orang, yakni RB, IR, Set, Dev, Har, dan seorang sopir mobil rental. Penangkapan dilakukan sesaat setelah mereka keluar dari sebuah rumah makan. (Baca: Ini Kronologi Penangkapan Dewie Yasin Limpo dkk)
Dalam penangkapan itu, KPK menemukan uang dalam bentuk dollar Singapura, sebanyak 177.700 dollar Singapura, yang ditempatkan di sebuah tas. Selain itu, penyelidik dan penyidik KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan ponsel milik mereka.
Johan mengatakan, sekitar pukul 19.00 WIB, penyelidik KPK melakukan penangkapan terhadap anggota DPR dari Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo, dan staf Dewi berinisial BWH. Keduanya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, ketika hendak pergi ke luar kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.