Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Hukum Tak Jadi Panglima

Kompas.com - 17/10/2015, 15:23 WIB

Seperti diakui Hendrawan, pihak yang paling berkepentingan dengan RUU Pengampunan Nasional adalah pemerintah. Namun, DPR merasa perlu mengambil inisiatif mengusulkan RUU itu agar pembahasan bisa berlangsung cepat. Selain itu, juga untuk menghindari kesan pemerintah mengampuni para pengemplang pajak.

"Biar ini menjadi tanggung jawab DPR. Kami pasang badan dan akan ambil risiko," ujar Misbakhun.

Ladang korupsi

Pengusul RUU Pengampunan Nasional kebanyakan berasal dari partai politik pendukung pemerintah, yakni F-PDIP, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Hanya sebagian pengusul berasal dari parpol nonpemerintah, yakni F-PG.

Sampai saat ini, usulan itu belum disepakati semua fraksi di DPR. Kritik keras dilontarkan fraksi nonpemerintah, terutama Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra).

"Gerindra akan menolak RUU ini," kata Aryo PS Djojohadikusumo, anggota Baleg dari F-Gerindra.

Lantaran banyaknya kritik, para pengusul berniat mengubah nomenklatur RUU. Bukan lagi RUU Pengampunan Nasional, melainkan RUU Pengampunan Pajak.

Koordinator Transparansi International Indonesia Dadang Trisasongko mengatakan, mekanisme pengampunan nasional tidak akan efektif diterapkan di Indonesia.

Pengampunan akan efektif jika sejumlah prasyarat terpenuhi, antara lain ada sistem penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, transparansi pengelolaan perpajakan, dan ada identifikasi tentang pembayar pajak yang bermasalah.

"Di Indonesia, prasyarat itu belum terpenuhi," kata Dadang.

Lagi pula, ujar Dadang, pengampunan nasional atau amnesti biasanya dilakukan dalam situasi ketika sistem penegakan hukum negara bersangkutan sangat kuat sehingga ada dorongan kuat bagi para penjahat untuk mengakui kesalahan dan meminta ampunan mengingat cepat atau lambat kejahatannya pasti akan tercium.

"Sebaliknya, jika pengampunan nasional diterapkan pada negara yang penegakan hukumnya lemah, itu hanya akan menyuburkan praktik impunitas terhadap para pengemplang pajak, membuat mereka kemudian ketagihan untuk minta pengampunan serta menjadi ladang korupsi berupa kongkalikong dalam menentukan mana yang bisa diampuni dan mana yang tidak," kata Dadang.

Langkah pemerintah dan DPR itu menunjukkan bahwa hukum bukanlah panglima di negeri ini. Pertumbuhan ekonomilah yang menjadi panglima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com