JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Nasdem Lutfi Andy Mutty mencurigai, ada upaya politisasi untuk merusak citra Partai Nasdem terkait penetapan tersangka Patrice Rio Capella oleh KPK.
Sebelum Patrice, KPK lebih dulu menetapkan tersangka OC Kaligis, yang saat itu berstatus Ketua Mahkamah Partai Nasdem.
"Jelas sekali, kelihatan sekali nuansa politisnya," kata Lutfi dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/10/2015).
Lutfi menilai, unsur politis ini terlihat dari jumlah gratifikasi yang diterima oleh Patrice sebesar Rp 200 Juta dari teman lamanya. Menurut dia, angka tersebut terlalu kecil apabila diusut oleh KPK.
Dia juga mempertanyakan kenapa KPK sampai saat ini belum menyebut jumlah kerugian negara dalam kasus Rio. (Baca: Pengacara: Pemberi Uang "Ngotot" agar Patrice Terima Uang Rp 200 Juta)
"Sudah jadi tradisi KPK menyebut berapa angkanya. Tapi, sejak kasus Patrice Rio Capella kemarin, tidak pernah saya dengar nilai yang disangkakan," ucapnya.
Lutfi bahkan mencurigai ada parpol lain yang sengaja menghancurkan citra Nasdem karena merasa eksistensinya terancam.
Sebab, kata dia, Nasdem yang merupakan partai baru memang berbeda dari partai lain.
Dia mencontohkan saat akan mengusung caleg dan kepala daerah, Nasdem tidak pernah meminta "mahar" kepada calon yang akan diusung.
Sebaliknya, menurut dia, partai-partai lain yang sudah berdiri sejak lama kerap melakukan praktik transaksional. (Baca: Pengacara Rio Capella Anggap KPK Belum Penuhi Syarat Penetapan Tersangka)
"Mohon maaf untuk teman-teman partai lain, sejak Nasdem hadir, Nasdem ini memang keluar dari mainstream parpol pada umumnya. Mungkin ini membuat yang lain tidak nyaman. Membuat suasana tidak menyenangkan," ucap anggota Komisi II DPR ini.
KPK menetapkan Patrice sebagai tersangka karena dia diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pengamanan perkara dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti.
Kasus yang menjadikan Rio sebagai tersangka ini bermula dari pengusutan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung terhadap Gatot dalam perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos).
Gatot dan istrinya lalu meminta bantuan Rio dan pengacara yang juga mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem, OC Kaligis.
KPK menduga Rio menerima suap untuk mengamankan perkara dugaan korupsi yang dilakukan Gatot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.