"Komnas HAM dalam melakukan penyelidikan kasus terutama terkait konflik yang belakangan muncul berkaitan dengan sumber daya alam dan korporasi, selalu ada indikasi korupsi di dalamnya," ujar Siane di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Siane menyebutkan, salah satu peristiwa pelanggaran HAM yang berpotensi korupsi yaitu kasus Salim Kancil di Lumajang. Dalam penyelidikan Komnas HAM, ternyata terungkap adanya penambangan liar dan penerimaan uang oleh sejumlah perwira terkait aktivitas tambang tersebut.
"Yang muncul di permukaan adalah letupan peristiwa. Yang di bawah selalu ada indikasi korupsi oleh korporasi," kata dia.
Namun, Komnas HAM tidak dapat mengusut dugaan korupsi tersebut karena bukan merupakan domain kerjanya. Oleh karena itu, kata Siane, pihaknya menyampaikan pengaduan masyarakat dan temuan mereka dalam penyelidikan di lapangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, dan Polri untuk mengusutnya.
"Mungkin harus ada penyelidikan. Kalau ada perselingkuhan penguasa dengan pengusaha harus kita kritisi," kata Siane.
Ia mengatakan, di sejumlah daerah banyak kasus tumpang tindih lahan. Selain menyebabkan kerusakan alam, ternyata hal tersebut juga mengindikasikan adanya dugaan korupsi. Mengenai dugaan tersebut, Komnas HAM yang bersinergi dengan aparat penegak hukum masih terus mendalaminya.
"Ada indikasi transaksi politik ketika kepala daerah naik, ada semacam dukungan finansial dari pengusaha. Di Lumajang baru muncul ada indikasi yang mengarah kepada korupsi. Ada kepentingan di balik itu," tutur Siane.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.