Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TB Hasanuddin: Belum Ada Payung Hukum Program Bela Negara

Kompas.com - 13/10/2015, 08:56 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan, pemerintah hingga kini belum memiliki dasar hukum berupa peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang bela negara. Sementara, untuk menjalankan program tersebut diperlukan payung hukum yang tegas.

"Peraturan-peraturan pendukungnya seperti perpres atau keppres juga masih belum jelas. Tanpa UU Bela Negara, dan tanpa aturan pendukungnya akan sulit untuk mewujudkan kebijakan dan upaya bela negara itu," kata Hasanuddin, Senin (12/10/2015).

Hasanuddin menjelaskan, kewajiban bela negara saat ini baru sebatas diatur di dalam UUD 1945. Pada Pasal 30 ayat (1) disebutkan "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara".

Sementara, untuk syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara diatur dalam UU sendiri. Hal itu sesuai dengan bunyi ayat (5) pada pasal tersebut.

"Menurut UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Pasal 9 ayat (3) juga disebutkan ketentuan mengenai pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib dan pengabdian sesuai dengan profesi diatur dengan UU. Jadi sampai sekarang, kita belum memiliki UU Bela Negara," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR lainnya, Mayjen TNI (Purn) Supiadin Aries Saputra mengatakan, pemerintah perlu menginisiasi pembentukan UU tentang bela negara sebagai payung hukum.

Namun, untuk sementara waktu, menurut dia, landasan peraturan yang terdapat pada UUD 1945 dapat digunakan sebagai dasar pelaksanaan rekruitmen 100 juta personel bela negara yang digagas Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.

"Kalau sekarang pakai UUD dulu. UU kan atur teknis," kata Supiadin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com