Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KMP Ingin Revisi UU KPK Jadi Inisiatif Pemerintah

Kompas.com - 13/10/2015, 07:58 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih sepakat agar revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dilakukan atas usul inisiatif dari pemerintah. KMP baru akan ikut memberikan masukan terkait revisi UU KPK jika sudah masuk tahap pembahasan. Alasannya, tak ingin dituduh melemahkan KPK jika menjadi bagian dari pengusul.

"Jadi revisi UU KPK ini, harus seperti yang lama, atas usul pemerintah, atau paling tidak partai pendukung pemerintah," kata Sekretaris KMP Fahri Hamzah dalam rapat rutin elite KMP di Bakrie Tower, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2015) malam.

Hadir dalam rapat tersebut, Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali yang juga Ketua Presidium KMP Aburizal Bakrie, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum PPP Djan Faridz, Sekjen Golkar Idrus Marham, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Ketua DPR Setya Novanto, dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, dan Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin.

Fahri menjelaskan bahwa muncul kesan seolah-olah revisi ini hanya keinginan KMP. Padahal, pada Juni 2015 lalu, pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang membawa usulan revisi ini ke Badan Legislasi DPR.

Menurut dia, Pimpinan DPR akan segera melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo untuk menegaskan kembali sikap pemerintah terkait revisi UU KPK. Jika Presiden menolak, dia memastikan revisi tidak akan berjalan, karena sebuah revisi UU harus dilakukan bersama-sama antara pemerintah dan DPR.

"Kalau dilihat di DPR, KIH kan yang agresif (menginginkan revisi). Tapi kan belum tentu Presiden setuju. Kita lihat kompak tidak Presiden dan partai pendukungnya. Jadi KMP tidak perlu lagi mendorong-dorong untuk revisi, dan malah kemudian kita dituduh macam-macam," kata Fahri, yang juga Wakil Ketua DPR.

Fahri menambahkan, hal yang sama juga berlaku bagi RUU Pengampunan Pajak, yang pengusulannya juga sempat menuai polemik karena diwacanakan akan mengampuni koruptor. Menurut politisi PKS ini, akan lebih baik jika pemerintah yang jadi inisiator dan mengusulkan RUU ini.

"Sebaiknya itu berasal dari pemerintah karena pemerintah yang mengerti hitung-hitungannya seperti apa," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com