Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Honing Sani Minta DKPP Pecat Bawaslu NTT

Kompas.com - 06/10/2015, 14:13 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI Perjuangan Honing Sani berharap, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memecat Badan Pengawas Pemilu Provinsi Nusa Tenggara Timur. Ia menganggap, Bawaslu NTT telah melampaui wewenangnya dalam membalas surat DPD PDI Perjuangan.

"Saya minta DKPP memecat Bawaslu NTT, karena putusan Bawaslu itu bisa menyebabkan preseden buruk," kata Honing saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/10/2015).

Honing sebelumnya menggugat Bawaslu NTT ke DKPP atas surat yang diterbitkan pada 2 Mei 2014 lalu. Ia menggugat isi surat yang dianggap telah melampaui wewenang dan tugas Bawaslu.

Ada tiga poin yang terdapat pada isi surat itu. Pertama, Bawaslu NTT tidak dapat menindaklanjuti laporan adanya perbedaan jumlah suara yang sudah diplenokan di tingkat PPS, PPK, KPU kabupaten/kota dan KPU provinsi, ke tahap selanjutnya. Sebab, tidak ada keberatan baik dari saksi PDIP maupun pengawas pemilu kabupaten dan jajarannya saat pleno dilangsungkan.

Kedua, Bawaslu menyimpulkan bahwa perbedaan data jumlah suara terjadi antarcalon legislatif PDI-P pada daerah pemilihan yang sama.

Ketiga, bahwa atas fakta pada poin kedua, Bawaslu merekomendasikan untuk diselesaikan secara internal partai dan/atau mengajukan permohonan pembatalan penetapan hasil perhitungan perolehan suara kepada Mahkamah Konstitusi dengan izin partai.

"Pertama dia bilang kalau tidak bisa menindaklanjuti. Tapi di poin kedua dan ketiga dia bilang menyerahkan ke partai, ini kan melampaui wewenang. Bawaslu itu mitra kerjanya KPU, bukan partai. Jadi patut dicurigai ada persengkongkolan di sini," kata Honing.

Menurut dia, permintaannya agar DKPP memecat Bawaslu NTT cukup relevan. Sebab, dalam waktu dekat ada 269 daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015 mendatang. Jika, Bawaslu dan Panwaslu tidak dapat bekerja secara profesional, dikhawatirkan akan membuat penyelenggaraan pilkada berjalan kurang baik.

"Kalau pengawas pemilu bekerja seperti ini, kurang memiliki kredibilitas itu berbahaya," ujarnya.

Lebih jauh, ia mengaku belum akan mempersoalkan soal status keanggotaannya yang telah dipecat PDI Perjuangan pada 21 September 2014 lalu. Ia mengatakan, jika DKPP mengabulkan gugatannya, ia akan menyusun strategi untuk mengambil langkah lebih jauh terkait statusnya di PDI Perjuangan.

Sebelumnya, DKPP menggelar sidang perdana gugatan Honing pada 28 September 2015 lalu. Honing menggugat Bawaslu Provinsi NTT terkait terbitnya surat balasan kepada DPD PDI Perjuangan yang menduga ia telah melakukan kecurangan saat Pemilu Legislatif 2014 lalu. Rencananya, DKPP akan memutuskan gugatan tersebut pada 9 Oktober 2015 mendatang,

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com