Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PPP Akan Panggil Ivan Haz

Kompas.com - 05/10/2015, 15:24 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Surabaya M Rommahurmuziy mengatakan, Fraksi PPP akan memanggil Fanny Safriansyah alias Ivan Haz dalam waktu dekat. Hal itu menyusul dilaporkannya Ivan ke Polda Metro Jaya oleh pembantu rumah tangganya (PRT) yang berinisial T.

"Prinsipnya, PPP menghormati proses hukum saja. Namun, tetap Ivan akan dipanggil Fraksi PPP untuk diklarifikasi," kata Rommy dalam pesan singkatnya, Senin (5/10/2015).

Ivan sebelumnya dilaporkan T atas kasus dugaan penganiayaan. Namun, anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu membantah telah menganiaya T. Ivan hanya mengaku telah memarahi T lantaran teledor saat bekerja menjaga anaknya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar mengatakan, ia berencana bertemu Ivan pada hari ini untuk mengklarifikasi laporan tersebut. Namun, pertemuan itu batal dilaksanakan karena Ivan sedang berada di luar kota.

"Ditunda sampai besok karena beliau ada di luar kota," kata Hasrul.

Menurut Hasrul, dari informasi yang diperoleh, Ivan membantah telah menganiaya pembantunya tersebut. Ivan juga membantah melakukan kekerasan fisik terhadap T.

"Dia (Ivan) bilang itu tidak benar, 'Saya tidak menganiaya'. Yang benar pembantu ada kesalahan dimarahi enggak terima, dia lari dari belakang. Itu pagar tingginya dua meter," ujarnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang mengatakan, MKD belum dapat mengambil sikap apa pun terkait laporan itu. Menurut rencana, MKD akan ke Polda Metro Jaya untuk menggali informasi atas laporan T terhadap Ivan.

"Kalau benar, itu sudah sejauh mana? Agar MKD bisa bersikap tentang yang berkaitan dengan kode etik," ujar Junimart.

Berdasarkan Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD, Mahkamah Kehormatan dapat mengusut perkara berdasarkan laporan aduan dan perkara tanpa aduan. Hal itu sesuai dengan ketentuan di dalam Pasal 5 sampai Pasal 11 Bab IV tentang Perkara Pengaduan serta Pasal 12 Bab V tentang Perkara Tanpa Pengaduan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal membenarkan adanya laporan penganiayaan oleh anggota DPR terhadap PRT ini. 

Atas laporan tersebut, Ivan membantah telah melakukan penganiayaan itu. Menurut politisi PPP itu, pembantunya yang berinisial T itu telah teledor dalam bekerja sehingga mencelakakan anaknya.

"Nah, pas ada kejadian, istri saya marah, malah dia kabur lewat pagar atas yang tinggi. Dia jatuh, luka, bilangnya dianiaya. Kalau luka di kuping, itu bisulnya pecah," kata Ivan saat dihubungi, Jumat (2/10/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com