Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Pelanggaran yang Sering Terjadi dalam Pilkada

Kompas.com - 03/10/2015, 13:28 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Selama ini setidaknya terdapat enam jenis pelanggaran pemilihan kepala daerah yang banyak berperkara di Mahkamah Konstitusi. Mereka yang terlibat pelanggaran mulai dari petugas tempat pemungutan suara (TPS) hingga calon petahana.

"Ini berdasarkan pengalaman, ternyata banyak sekali jenis pelanggarannya," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD saat berbicara dalam sebuah seminar di Universitas Bengkulu, Sabtu (3/10/2015).

Pelanggaran pertama soal politik uang. Sejumlah pihak yang berkepentingan terhadap calon tertentu memberikan uang atau benda-benda lain kepada pemilih atau oknum penyelenggara pilkada.

Kedua penghadangan, pemaksaan, atau teror kepada pemilih agar memilih atau tidak memilih calon tertentu.

Ketiga, pemalsuan dokumen pemilihan, termasuk kartu-kartu pemilih yang diselundupkan secara borongan kepada seorang pemilih.

"Bahkan banyak petugas TPS melakukan pencoblosan sendiri secara besar-besaran mengunakan kartu pemilih yang tidak hadir," kata dia.

Keempat penyalahgunaan jabatan. Ini dilakukan oleh aparat, terutama calon petahana. Sering terjadi petahana menggunakan anggaran daerah yang dikaitkan dengan kepentingannya sebagai bakal calon dan calon.

"Ada juga menggunakan mutasi yang tidak wajar pada PNS atau aparat birokrasi yang tak mendukung petahana," ujar dia.

Terakhir, pelanggaran dilakukan oleh KPU, KPU provinsi dan kabupaten/kota yang terang-terangan memihak calon.

Menurut Mahfud, hampir 100 persen Pilkada di Indonesia bermasalah. Namun, hasil pilkada tidak serta merta dapat dibatalkan meskipun terbukti di persidangan telah terjadi pelanggaran. 

"Seluruh sengketa yang berperkara di MK itu terbukti, tapi tak semua yang terbukti melanggar itu dapat membatalkan hasil Pemilukada karena ada beberapa pertimbangan diantaranya signifikan hasil suara yang diperkarakan atau ditemukan tindakan yang terstruktur, sistematis dan masif," kata Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com