Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Komisioner KY Yakin Penyidikan Laporan Hakim Sarpin Dihentikan

Kompas.com - 28/09/2015, 17:05 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Taufiqurrahman Syahuri, Andi Asrun, yakin penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan menghentikan perkara dugaan pencemaran nama baik yang menjerat kliennya terhadap hakim Sarpin Rizaldi.

"Kita percaya kalau kasus ini tak perlu sampai ke pengadilan, ya berhenti. Kita percaya kredibilitas Bareskrim, apalagi di bawah kepemimpinan Komjen Anang, lebih baik," ujar Andi di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/9/2015).

Keyakinan itu dirasakan pihak Taufiq selama pemeriksaannya sebagai tersangka di gedung Bareskrim Mabes Polri, Senin. Pertama, penyidik berjanji akan memeriksa empat orang saksi ahli yang meringankan, seperti yang diminta pihak Taufiq. (baca: Komisioner KY Ancam Lapor Balik Hakim Sarpin)

Kedua, lanjut Andi, penyidik bersedia menjadikan surat rekomendasi Dewan Pers sebagai pertimbangan apakah kasus ini laik dilanjutkan atau tidak.

"Ya, surat itu diakui dan diterima (penyidik). Itu menjadi bahan pertimbangkan mereka," ujar Andi. (baca: Hakim Sarpin: Sudah Terlambat untuk Minta Maaf...)

Surat itu berisi pernyataan Dewan Pers bahwa pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Sarpin dan menjerat Taufiqurrahman serta Suparman Marzuki bukanlah pidana umum, melainkan sengketa pers. Oleh sebab itu, penyelesaiannya harus di Dewan Pers.

Taufiqurrahman sendiri diperiksa sekitar tiga jam. Selain itu, Suparman juga menjalani pemeriksaan. Taufiq mengaku disodorkan 12 pertanyaan. Sementara, pihak Suparman tidak menyebutkan berapa pertanyaan yang diajukan penyidik. (Baca: Sarpin Tetap Tak Cabut Laporan Dua Komisioner KY)

Sarpin melaporkan Ketua KY Suparman Marzuki dan komisionernya Taufiqurahman Sauri ke Bareskrim Polri pada 30 Maret 2015. Ia menganggap kedua terlapor telah mencemarkan nama baiknya terkait putusan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan.

Alat bukti yang menguatkan penetapan tersangka itu antara lain artikel di beberapa media massa yang menurut Hakim Sarpin telah mencemarkan nama baiknya dan keterangan saksi ahli bahasa serta ahli pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com