Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner KY Ancam Lapor Balik Hakim Sarpin

Kompas.com - 28/09/2015, 11:11 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Syahuri mengancam akan melaporkan balik hakim Sarpin Rizaldi ke Polisi. Hal itu disampaikan kuasa hukum Taufiqurrahman, Andi Asrun.

Andi mengatakan, Sarpin sempat mengatakan 'muak' kepada Komisioner KY di salah satu surat kabar nasional. Kata 'muak', menurut Andi, bisa dipersepsikan sebagai penghinaan bagi pejabat negara. (baca: Hakim Sarpin: Sudah Terlambat untuk Minta Maaf...)

"Pernyataan itu tidak menyenangkan. Kita ingin laporkan (Sarpin) juga," ujar Andi di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/9/2015) pagi.

Kendati demikian, Andi mengatakan bahwa laporan Polisi tersebut baru wacana. Pihaknya ingin mendiskusikannya terlebih dahulu kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. (Baca: Sarpin Tetap Tak Cabut Laporan Dua Komisioner KY)

Konsultasi tersebut, lanjut Andi, dilakukan seiring dengan pemeriksaan kliennya sebagai tersangka pada Senin ini. Pihak Taufiqurrahman juga ingin mengetahui bagaimana respons Polisi dalam menanggapi laporannya jika jadi dilakukan.

Taufiqurrahman memang dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka perkara dugaan pencemaran nama baik sebagaimana yang dilaporkan Sarpin, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sarpin melaporkan Suparman dan Taufiqurahman ke Bareskrim Polri pada 30 Maret 2015. Ia menganggap kedua terlapor telah mencemarkan nama baiknya melalui media massa terkait putusan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com