Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Sarpin: Sudah Terlambat untuk Minta Maaf...

Kompas.com - 27/08/2015, 19:02 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hakim Sarpin Rizaldi menegaskan tak akan mencabut laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan dua komisioner Komisi Yudisial (KY)  dan Suparman Marzuki. Sarpin mengadukan kasus ini ke Polri dan kedua komisioner KY tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. (Baca: Hakim Sarpin: Anda Kan Tidak Tahu Gimana Perasaan Saya)

"Tidak akan, tidak (mencabut laporan)," ujar Sarpin di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Kamis (27/8/2015).

Meski Taufiqurrahman dan Suparman datang untuk meminta maaf, Sarpin mengaku tetap tidak akan memaafkannya dan tak akan mencabut laporan tersebut. (Baca: Sarpin Tetap Tak Cabut Laporan Dua Komisioner KY)

"Kalau sekarang sudah terlambat untuk minta maaf. Waktu itu kan sudah pernah diberikan (kesempatan minta maaf), tetapi tidak (mereka) lakukan," ujar Sarpin.

Sarpin menyambangi Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan tambahan atas perkara yang sama. Ia mengaku disodorkan enam pertanyaan.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas Sarpin ke kejaksaan. Namun, kejaksaan mengembalikan berkas perkara ke Bareskrim karena dianggap belum lengkap.

Sarpin adalah hakim yang memutus gugatan praperadilan yang diajukan oleh Komisaris Jenderal Budi Gunawan atas statusnya sebagai tersangka dalam kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam putusannya, Sarpin menyatakan status tersangka mantan ajudan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri itu tidak sah. Usai putusan, Suparman dan Taufiqurrahman sebagai pimpinan lembaga pengawas peradilan memberikan komentar di media massa soal putusan Sarpin. Sarpin merasa pernyataan keduanya tersebut mencemarkan nama baiknya. Ia pun membuat laporan polisi di Bareskrim Polri. Penyidik telah menetapkan Suparman dan Taufiqurrahman sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com