Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan MKD: Surat Fahri Hamzah Tak Berpengaruh, Kami Tak Bisa Diintervensi

Kompas.com - 23/09/2015, 21:06 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Junimart Girsang menilai Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah telah mengintervensi kerja MKD dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Keduanya diusut MKD karena menghadiri kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Fahri sempat melayangkan surat kepada MKD yang meminta untuk tidak membuka pengusutan kasus tersebut kepada publik. Junimart menegaskan, surat Fahri itu tidak akan mempengaruhi pengusutan MKD.

"Saya kira surat tidak ada pengaruhnya. Dalam melaksanakan tugas, MKD tidak di bawah pimpinan. Kita tidak bisa diintervensi," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2015).

Junimart mengaku sudah paham bahwa dalam menjalankan kerjanya, MKD tidak boleh membuka materi perkara ke publik. Namun, proses berjalannya perkara, seperti jadwal dan tahapan pemeriksaan, tetap harus dilakukan secara transparan dan disampaikan ke media. Dia merasa selama ini tak pernah melanggar prinsip itu.

"Tidak perlu Pak Fahri mengingatkan, kami juga paham. Kami di MKD sudah biasa," ujar politisi PDI-P ini.

Junimart menilai, dengan mengirimkan surat tersebut, Fahri justru berupaya untuk menutup-nutupi kesalahan Novanto dan Fadli. Padahal, lanjut Junimart, publik justru menunggu-nunggu kelanjutan perkara ini karena sudah menjadi sorotan sejak awal.

"Tidak ada yang perlu dirahasiakan. Ini rumah rakyat, tempat wakil rakyat. Apalagi ini bukan masalah asusila, ini dugaan kode etik. Saya cenderung sidang ini terbuka saja," ucap Junimart.

Fahri sebelumnya mengirimkan surat kepada MKD DPR. Dalam surat tertanggal 17 September 2015 itu, Fahri meminta agar MKD tidak membuka perkara kepada publik perihal dugaan kasus pelanggaran kode etik Setya dan Fadli Zon yang menghadiri kampanye Donald Trump. (Baca: Fahri Hamzah Surati MKD, Minta Perkara Donald Trump Tak Dibuka ke Publik)

Menurut Fahri, aturan agar tak membuka perkara ke publik ini sudah diatur dalam Pasal 10 dan Pasal 15 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD. "Sehubungan dengan kerahasiaan proses penanganan Perkara, pimpinan meminta perhatian MKD untuk tidak membuka perkara tersebut, baik secara individu maupun secara kelembagaan MKD kepada media massa dalam bentuk dan cara apapun," tulis Fahri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com