"Patrice Rio Capella diperiksa sebagai saksi GPN dan ES," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Rabu (23/9/2015).
Patrice tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.30 WIB mengenakan baju batik berwarna hitam-coklat. Begitu masuk ke Gedung KPK, ia langsung menghampiri meja tamu untuk administrasi. Setelah itu, ia mengambil posisi duduk paling belakang, kursi yang didudukinya menempel pada jendela kaca.
Posisi Patrice berada di satu sudut ruangan dan terhalang tembok sehingga sulit melihatnya dari sisi depan. Sementara itu, kursi di sekitarnya tampak kosong.
Terkait kedatangannya ke KPK, Patrice tak memberikan pernyataan. Keterangan Patrice diduga untuk mengonfirmasi pertemuan Gatot, Evi, dengan Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi di Kantor DPP Nasdem. Mantan pengacara Gatot dan Evy, Razman Arief Nasution, membeberkan bahwa sempat ada konflik antara Gatot dan Erry karena mencuatnya penyelidikan kasus bantuan sosial di Kejaksaan Tinggi Sumut.
Oleh karena itu, pengacara Otto Cornelis Kaligis selaku Ketua Mahkamah Partai Nasdem saat itu menginisiasi pertemuan itu di Kantor DPP Nasdem untuk upaya islah. Kasus bermula dari pengajuan gugatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Kaligis dan M Yagari Bhastara alias Gary atas pengujian kewenangan Kejati Sumatera Utara terkait penyelidikan tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (bansos), bantuan daerah bawahan (BDB), bantuan operasional sekolah (BOS), tunggakan dana bagi hasil (DBH), dan penyertaan modal pada sejumlah BUMD pada Pemerintah Provinsi Sumut.
Kaligis menyarankan Gatot Pujo Nugroho mendaftarkan gugatan ke PTUN Medan atas munculnya surat penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumut dan ditunjuklah Gary sebagai salah penasihat hukum yang mengawal gugatan tersebut.
Evy dan Gatot diduga menyuap tiga hakim PTUN Medan, yaitu Tripeni Irinto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting, serta seorang panitera, Syamsir Yusfan, melalui Kaligis. Kaligis kemudian menyerahkan uang tersebut melalui Gary.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.