JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik didakwa menyelewengkan dana operasional menteri untuk membiayai acara ulang tahun dirinya dan istrinya pada tahun 2012.
Pada Maret 2012, istri Jero bernama Triesna Wacik menggelar pertemuan untuk membahas pesta ulangtahunnya sekaligus membahas peluncuran buku berjudul "Adikriya Sulam Indonesia".
"Pada saat rapat tersebut ada permintaan Triesna kepada Kepala Bagian Biro Rumah Tangga pada Biro Umum Kementerian ESDM Agung Pribadi untuk membayar biaya pesta ulang tahun Triesna Wacik dan peluncuran buku itu," kata jaksa Dody Sumpeno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Agung kemudian menyampaikan permintaan Triesna tersebut kepada Waryono Karno selaku Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM saat itu. Kemudian, Waryono meminta eselon I Kementerian ESDM menyediakan uang masing-masing Rp 100 juta. Kemudian, terkumpul uang sebesar Rp 650 juta yang dipegang oleh Agung. (baca: Mengeluh Dana Operasional Menteri ESDM Kecil, Jero Wacik Minta Ditambah)
Pesta ulangtahun Triesna sekaligus peluncuran buku "Adikriya Sulam Indonesia" diadakan pada 10 April 2012 dengan biaya sebesar Rp 619.026.583. Pembayaran acara itu sepenuhnya ditangani oleh Kementerian ESDM melalui Agung.
Kemudian, pada 24 April 2012, giliran Jero yang menggunakan uang negara untuk merayakan ulang tahunnya. Biaya acara tersebut sejumlah Rp 379.065.174. (baca: Jero Wacik Didakwa Selewengkan Dana Operasional Menteri Rp 8,4 Miliar)
Selain itu, Jero juga menggunakan uang DOM untuk membiayai berbagai acara pribadinya antara lain acara makan malam di Hotel Dharmawangsa dan peluncuran buku berjudul "Jero Wacik di Mata 100 Tokoh".
Dengan demikian, total biaya acara untuk keperluan pribadi Jero seluruhnya berjumlah Rp 1.911.943.075.
Atas perbuatannya, Jero dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 11 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.