Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siap Ambil Alih Lahan Perusahaan Pembakar Hutan

Kompas.com - 21/09/2015, 05:25 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Indonesia menyiapkan "solusi permanen" untuk mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan. Salah satunya ialah dengan mengambil alih lahan-lahan milik perusahaan yang terbakar.

Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Hendroyono mengatakan, pengambilalihan lahan dilakukan untuk restorasi ekosistem sehingga nantinya lahan untuk sementara tak boleh dikelola untuk usaha.

"Itu sebenarnya sudah semacam moratorium. Ini yang lagi kita siapkan konsepnya, bukan hanya rehabilitasi, melainkan mengembalikan keanekaragaman hayati supaya nanti bisa bermanfaat untuk masyarakat. Pemerintah akan hadir di sana," kata Bambang kepada BBC Indonesia, Minggu (20/9/2015).

Pengambilalihan ini, menurut Bambang, tidak hanya terbatas pada lahan-lahan yang terbakar dan sudah diberikan izin konsesinya, tetapi juga pada lahan-lahan yang ikut terbakar tetapi belum masuk dalam bagian konsesi perizinan.

Proses pemulihan yang dilakukan melibatkan unsur masyarakat, termasuk menanami lahan tersebut dengan tanaman-tanaman yang bisa memberikan insentif ekonomi. Selain itu, dilakukan juga pelibatan perangkat desa dan meningkatkan peran pemerintah daerah dari sisi pengawasan.

Nantinya, pemerintah ingin agar ada pengelola di lapangan yang memastikan norma standar pengelolaan hutan terpenuhi sehingga kebakaran hutan dan lahan pada masa depan bisa dicegah.

Bukti baru

Dalam kunjungan kerjanya ke lokasi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kampar, Riau, pada Minggu (19/9/2015), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, ia menerima laporan perluasan kebakaran di Sumatera seluas 8.000 hektar.

Namun, saat dicek di lapangan, kebakaran yang ada di Sumatera saat ini luasnya sudah mencapai 58.000 hektar.

Menurut Bambang, perbedaan angka ini terjadi karena pendekatan metode yang berbeda selama ini dalam menghitung luas kebakaran hutan dan lahan.

Selama ini, pemerintah menentukan luasnya areal yang terbakar dengan pendekatan hotspot atau titik panas. Kini, lewat pendekatan citra satelit dengan resolusi tinggi, pemerintah bisa menghitung luasan sebenarnya wilayah yang sebenarnya terbakar.

Maka dari itu, pemerintah masih terus memperbarui data luasan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di lapangan.

"Kalau kemarin awal kan dari pendekatan hotspot, terus posko (cek) ke lapangan. Sekarang justru menuju (luas) areal yang sebenarnya terbakar, kita lakukan pendekatan citra satelit dengan resolusi tertentu, analisis terestrial, ground check (pengecekan di lapangan), ketemu berapa lahan yang sebenarnya terbakar dalam konsesi atau di luar konsesi. Pendekatan posko tentu berbeda dari pengamatan udara dengan citra satelit," ujar Bambang.

Data ini nantinya menjadi alat bukti yang lebih kuat untuk menentukan luasan lahan dan hutan yang terbakar dalam proses penegakan hukum di pengadilan.

Menurut Bambang, cara mengecek luas kebakaran hutan dan lahan secara terpadu dengan pendekatan citra satelit, analisis terestrial, dan pemeriksaan di lapangan, adalah langkah baru yang sebelumnya tak pernah diambil.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah 'Presidential Club', Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah "Presidential Club", Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com