Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Siap Serahkan BW ke Kejaksaan, Kuasa Hukum Sudah Terima Surat

Kompas.com - 16/09/2015, 16:18 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Bareskrim Polri dikabarkan akan segera menyerahkan Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto berikut barang buktinya ke Kejaksaan Agung. Bambang merupakan tersangka perkara dugaan menyuruh saksi memberi keterangan palsu di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010 silam.

Belum ada satu pun pejabat Bareskrim Polri yang membenarkan kabar tersebut. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Suharsono berjanji akan segera mencari informasi dari penyidik yang menangani perkara Bambang.

Meski demikian, kuasa hukum Bambang, Muji Kartika Rahayu, membenarkan kabar tersebut. "Ya surat panggilan sudah sampai ke kami hari ini," ujar Muji saat dihubungi, Rabu (16/9/2015) siang.

Muji mengaku belum bisa berkomentar banyak atas kebijakan penyidik menyerahkan kliennya ke Kejaksaan Agung pascaberkas perkara dinyatakan lengkap alias P-21. "Kita akan rapat dulu sore ini (antarkuasa hukum)," ujar Muji.

Dalam surat panggilan tersebut, tertulis bahwa Bambang akan diserahkan ke kejaksaan atau penuntut umum pada Jumat (18/9/2015).

Bambang jadi tersangka saat dia menjadi kuasa hukum Ujang Iskandar, calon bupati Kotawaringin Barat. Kemenangan Ujang Iskandar dalam pilkada itu kemudian digugat Sugianto Sabran yang merupakan pesaing Ujang. Namun, sidang MK itu dimenangkan Ujang.

Selain Bambang, Bareskrim juga menetapkan rekannya, Zulfahmi Arsyad. Zulfahmi disangka pasal yang sama dengan Bambang. Namun, dia masuk persidangan terlebih dahulu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Zulfahmi divonis tujuh bulan penjara, 8 September 2015 lalu.

Pegiat antikorupsi menyebut proses hukum Polri terhadap Bambang adalah kriminalisasi dan bentuk pelemahan terhadap KPK, lembaga antirasuah yang juga dipimpin Bambang. Meski begitu, Polri membantah telah melakukan kriminalisasi.

Kejaksaan Agung sendiri menyatakan bahwa berkas perkara Bambang Widjojanto telah lengkap atau P-21 pada 25 Mei 2015 silam. Saat itu, Kejaksaan Agung meminta penyidik Polri secepatnya menyerahkan Bambang beserta barang buktinya. (Baca: Berkas Perkara Bambang Widjojanto Dinyatakan Lengkap)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Nasional
Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Nasional
APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

Nasional
Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com