Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkara Bambang Widjojanto Dinyatakan Lengkap

Kompas.com - 25/05/2015, 18:24 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kejaksaan Agung menyatakan, berkas perkara Wakil Ketua nonakif KPK Bambang Widjojanto telah lengkap atau P21, Senin (25/5/2015). Dengan demikian, Bareskrim Polri akan menyerahkan kelanjutan proses hukum kasus Bambang ke kejaksaan.

"Sesuai KUHAP, selanjutnya, penyidik akan menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti ke penuntut," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tubagus Spontana, Senin siang.

Tony tidak mengetahui pasti kapan proses penyerahan tersangka dan barang bukti kasus tersebut. Tony meminta penyidik Polri secepatnya menyerahkannya.

Bambang adalah salah satu tersangka perkara dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010 silam.

Bambang dikenakan Pasal 242 ayat (1) KUHP tentang sumpah palsu dan keterangan palsu juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP juncto Pasal 55 ayat (2) kedua KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana juncto Pasal 56 KUHP tentang dipidana sebagai pembantu kejahatan.

Kasus itu diawali laporan Sugianto Sabran ke Bareskrim Polri pada 19 Januari 2015. Sugianto melaporkan Bambang atas tuduhan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu di sidang MK. Ketika itu, Bambang menjadi kuasa hukum calon kepala daerah Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar.

Ujang bersengketa dengan Sugianto dalam kasus Pemilihan Kepala Daerah Kotawaringin Barat. Putusan hakim konstitusi waktu itu memenangkan Ujang sebagai pemenang sah Pilkada Kotawaringin Barat.

Pihak Bambang berkali-kali meminta Polri menghentikan kasus tersebut. Mereka menuding ada kriminalisasi lantaran proses hukum itu dilakukan setelah KPK menjerat Komjen Budi Gunawan. (Baca: Bambang Widjojanto Beri Polri Waktu Satu Minggu untuk Hentikan Kasusnya)

Alasan lain, Bambang dianggap tidak bisa dijerat pidana ketika menjalankan tugas sebagai pengacara. (Baca: "Dari 346 Kasus Advokat, Hanya Bambang Widjojanto yang Ditangani Polri")

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com