JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Hanura Wiranto menolak kenaikan tunjangan anggota DPR dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016. Menurut Wiranto, masih banyak kalangan masyarakat lain yang lebih membutuhkan kenaikan tunjangan seperti TNI, Polri, dan PNS.
"Sebagai wakil rakyat, seyogianya menghindari minta tunjangan. Beri kesempatan pemerintah untuk berikan tunjangan ke pihak-pihak yang lebih prihatin keadaannya," kata Wiranto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Wiranto menilai bahwa kalangan PNS, TNI, dan Polri merupakan pihak yang paling terdampak oleh kenaikan inflasi. Adapun anggota DPR yang mendapatkan total penghasilan hingga di atas Rp 50 juta per bulan tidak akan terlalu terdampak oleh inflasi.
"PNS, TNI, Polri, dan pihak-pihak lain merasa adanya inflasi ini butuh pendapatannya bertambah," ujar mantan Panglima ABRI tersebut.
Wiranto menyatakan sudah menginstruksikan kepada Fraksi Hanura di DPR untuk menolak kenaikan tunjangan ini.
Anggota Badan Urusan Rumah Tangga DPR, Irma Suryani, mengatakan, Kementerian Keuangan melalui surat Nomor S-520/MK.02/2015 telah menyetujui kenaikan anggaran tersebut meskipun angkanya di bawah usulan DPR.
Menurut Irma, kenaikan tunjangan ini dibutuhkan karena inflasi yang terjadi setiap tahun, tetapi tunjangan anggota DPR tidak pernah naik selama 10 tahun terakhir. (Baca: Alasan Inflasi, DPR Minta Kenaikan Tunjangan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.