Tekanan itu biasa ditujukan kepada pendamping korban melalui tindakan penangkapan dan penahanan sewenang-wenang serta tindak penyiksaan, penghilangan secara paksa, hingga pembunuhan. Tekanan terhadap aktivis juga terjadi dalam bentuk intimidasi, baik fisik maupun psikis, yang ditujukan kepada pembela HAM secara langsung maupun melalui anggota keluarganya.
Salah satu kasus yang menimpa pada pembela HAM di daerah konflik itu dialami pengurus Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Pada 26-30 November 2013, terjadi penangkapan terhadap 29 aktivis KNPB oleh aparat Polda Papua seusai aksi demonstrasi KNPB yang mendukung pembentukan Internasional Lawyers for West Papua (ILWP). Pasca-penangkapan tersebut, 12 aktivis dinyatakan sebagai tersangka, 3 orang dinyatakan hilang, dan 1 orang dinyatakan meninggal dunia. Jasad korban ditemukan di Danau Sentani, Papua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.