Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serangan terhadap Pembela HAM Meningkat, Ada 52 Kasus dalam 4 Tahun Terakhir

Kompas.com - 15/09/2015, 13:38 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mencatat, ada 42 kasus yang menimpa aktivis penegak HAM di Indonesia dalam kurun waktu 2012 hingga 2015. Angka tersebut cenderung meningkat dari tahun ke tahun.

"Data ini merupakan fenomena gunung es. Hanya sedikit saja yang dilaporkan ke Komnas HAM. Namun, fakta yang sesungguhnya dapat dipastikan jauh lebih banyak," kata Pelapor Khusus Pembela HAM Siti Noor Laila di Kantor Komnas HAM, Sabtu (15/9/2015).

Siti memaparkan, ada lima kasus pelanggaran HAM pada 2012 dan meningkat menjadi 14 kasus pada 2013. Tahun lalu, jumlah kasus kembali bertambah menjadi 22 kasus. Pada Januari-Februari 2015, tercatat ada lima kasus dengan kecenderungan akan mengalami peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Berdasarkan wilayah terjadinya kasus, Sumatera Selatan menjadi wilayah dengan kasus pelanggaran HAM paling banyak dalam empat tahun terakhir, yaitu sembilan kasus. Adapun Jakarta sebanyak tujuh kasus.

Meski Sumatera Selatan dan Jakarta memiliki jumlah kasus lebih banyak, kasus-kasus pelanggaran yang tergolong kasus berat terjadi di Papua dan Papua Barat. Selain itu, kasus-kasus pada kedua wilayah tersebut juga lebih kompleks dan beragam, mulai dari penculikan hingga pembunuhan.

"Begitu juga di Yogyakarta. Walaupun kasus pelanggaran di wilayah ini lebih sedikit (ada dua kasus pada 2014), namun termasuk dalam daerah yang cukup rentan bagi para pembela HAM," kata Siti.

Berdasarkan catatan Komnas HAM, dari 37 kasus pembela HAM, terdapat 11 isu yang rentan bagi para pembela HAM, yaitu isu lingkungan, agraria, perburuhan, korupsi, jurnalistik, pendidikan, lesbian, gay, biseksual, dan transjender (LGBT), serta kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum.

Seiring meningkatnya konflik pertahanan di sejumlah daerah, para aktivis pendukung HAM yang bekerja pada isu agraria banyak mengalami kekerasan dan kerentanan. Pada periode 2012-2015, Komnas HAM mencatat sedikitnya terdapat 16 kasus yang menimpa pembela HAM sektor agraria.

Adapun kasus berupa penyerangan dan pembubaran pertemuan dari aksi demonstrasi untuk mengemukakan pendapatnya di muka umum sebanyak 10 kasus pada 2014. Pelanggaran tidak hanya dilakukan oleh aparat keamanan, tetapi juga oleh kelompok masyarakat.

"Yang juga cukup menarik adalah meningkatnya serangan terhadap aktivis antikorupsi, terutama pada awal tahun 2015," kata Siti. (Baca Komnas HAM: Pembela HAM Harus Mendapatkan Perlindungan)

Komnas HAM mencatat bahwa kasus-kasus yang menimpa pembela HAM di daerah konflik sering kali muncul dari aparat keamanan. Aktivis pembela HAM dituduh sebagai pendukung gerakan separatis, provokator konflik, ataupun aktor intelektual kebangkitan perlawanan rakyat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com