Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Sulteng Dilaporkan ke Bareskrim atas Tuduhan Penipuan

Kompas.com - 09/09/2015, 18:03 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengusaha tambang atas nama Muhammad Heri Surya melaporkan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola ke Bareskrim Polri, Rabu (9/9/2015). Gubernur Sulteng dituduh menipu, menggelapkan, dan menyalahgunakan wewenang terkait izin tambang.

Kuasa hukum Heri, Fredi Simanungkalit, mengatakan, persoalan ini diawali saat kliennya mengajukan izin usaha pertambangan seluas 13 hektar ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, April 2015 lalu. Sang Gubernur telah berjanji memberikannya. Namun, hingga saat ini, izin tak dikeluarkan.

"Surat rekomendasi sudah keluar. Klien kami juga sudah dijanjikan. Tapi, sampai saat ini, belum ada juga izin itu," ujar Fredi seusai melapor di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Rabu siang.

Fredi melanjutkan, Gubernur kemudian menyerahkan izin tambang pada perusahaan yang lain. Hal itu membuat perusahaan kliennya merugi puluhan miliar rupiah. Sebab, perusahaan kliennya sudah telanjur bekerja sama dengan investor asal Tiongkok.

"Perusahaan klien kami akhirnya kena dana penalti dari perusahaan partner asal Tiongkok karena kami gagal menunjukkan surat izin tambang dari pemerintah yang sudah kami janjikan," ujar Fredi.

Kliennya menyayangkan langkah sang Gubernur itu. Padahal, usaha pertambangan nikelnya itu nanti akan dilengkapi dengan smelter atau tempat pengolahan bahan tambang. Hal itu adalah salah satu faktor pendukung perekonomian nasional.

Laporan itu telah diformalkan melalui laporan polisi (LP) Nomor: LP/1060/IX/2015/Bareskrim tanggal 9 September 2015. Gubernur dituduh sebagaimana yang dimaksud dengan Pasal 372 dan atau Pasal 374 KUHP dan 378 KUHP juncto Pasal 422 KUHP.

Fredi membantah laporan itu bermotif politis, yakni terkait pemilihan kepala daerah serentak yang digelar Desember 2015 mendatang. Longki memang maju kembali sebagai petahana. Fredi menegaskan bahwa laporannya murni karena kliennya dirugikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com