Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suryadharma Tuding Anak Buahnya yang Selewengkan Dana Operasional Menteri

Kompas.com - 07/09/2015, 16:26 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali membantah telah menyalahgunakan dana operasional menteri (DOM) untuk kepentingan pribadinya. Ia kemudian menjawab salah satu poin dalam dakwaan, yang menyebut perjalanan dia dan keluarganya ke Inggris menggunakan DOM senilai Rp 51.976.025.

Saat itu, Suryadharma pergi ke Inggris bersama istrinya, tiga orang anak, ajudan istrinya, beserta dua anak buahnya, yaitu Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan di Kementerian Agama Saefudin Syafii dan Wakil Sekretaris Kementerian Agama Abdul Wadud.

"Masuk akal kah uang sebesar itu saya pergunakan untuk biaya visa, membeli tiket pesawat, pelayanan di bandara, transportasi dan akomodasi saya dan keluarga ke Inggris?" kata Suryadharma di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (7/9/2015).

Suryadharma malah menuding Saefudin dan Abdul yang menikmati dana tersebut untuk kepentingan mereka. Keduanya, kata Suryadharma, bisa saja mencatat penggunaan dana tersebut sebagai biaya keberangkatan dia dan keluarganya ke Inggris.

"Saya menduga uang itu dipergunakan untuk kepentingan mereka berdua, lalu dicatat sebagai DOM yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi menteri," kata Suryadharma.

Suryadharma mengatakan, setelah DOM sebesar Rp 100 juta per bulan dicairkan, uang diberikan kepada Saefudin dan Kepala Sub Bagian TU Amir Jafar. Menurut dia, ada kejanggalan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang membiarkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyerahkan DOM kepada dua orang tersebut.

Suryadharma kemudian menjawab satu persatu dakwaan yang menyebut dia telah menyalahgunakan DOM untuk kepentingan pribadi. Dalam dakwaan, Suryadharma disebut membayar pengobatan anak sebesar Rp 12,4 juta. Ia membantah dakwaan itu dan mengaku memperoleh asuransi kesehatan Very Very Important Person (VVIP). "Dan istri saya sebagai anggota DPR RI juga memiliki kartu asuransi VVIP," kata Suryadharma.

Suryadharma juga membantah menggunakan uang DOM untuk liburan ke luar negeri bersama keluarganya. Salah satunya saat kunjungan ke Singapura. Ia menduga uang DOM itu dititipkan Saefudin kepada ajudannya, namun tidak dipakai oleh Suryadharma sehingga dikembalikan. Suryadharma kembali menuduh Saefudin mengambil uang itu dan menuliskannya di laporan sebagai uang yang dipergunakan Suryadharma.

Dalam dakwaan, ada pula pemberian uang sejumlah Rp 13,11 juta kepada saudara kandung Suryadharma bernama Titin Maryati. "Uang itu berasal dari uang saya, bukan dari uang DOM," kata dia.

Suryadharma juga disebut menggunakan DOM untuk biaya transportasi dia beserta istri dan kedua anaknya, Kartika dan Rendika ke Jerman. Uang yang dgunakan Suryadharma sebesar Rp 86.730.250. Namun, Suryadharma menegaskan, bahkan Rendika dan Kartika hingga kini belum pernah ke Jerman. Lagi-lagi ia menuding Saefudin yang menikmati uang DOM tersebut.

"Saefudin dan Abdul Wadud ikut ke Jerman mendampingi saya. Saya menduga Saefudin menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadinya," kata dia.

Adapun pemberian tunjangan hari raya kepada kolega, staf, dan pihak lainnya sebesar Rp 395.685.000 dengan DOM dianggap wajar oleh Suryadharma. Menurut dia, pemberian tersebut termasuk dalam tujuan penggunaan DOM, yaitu menunjang kelancaran tugas-tugas menteri.

Dalam kasus ini, Suryadharma didakwa menyalahgunakan wewenang sewaktu menjabat sebagai Menteri Agama dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013. Perbuatannya dianggap merugikan keuangan negara sebesar Rp 27.283.090.068 dan 17.967.405 riyal Saudi.

Atas perbuatannya, Suryadharma disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 65 ayat 1 KUH Pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com